HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 28 April 2022
Kegiatan Reses Dan Pembukaan Persidangan Ke-3 Diparipurnakan DPRD Sumbar

Padang (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penyampaian reses masa persidangan kedua tahun 2021/2022 dan penutupan masa persidangan kedua tahun 2021/2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2021/2022, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Kamis, 28 April 2022.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi diwakili wakil ketua Suwirpen Suib, Wakil Ketua Indra Datuk Rajo Lelo dan Pemprov Sumbar diwakili Sekda Provinsi Sumatera Barat.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 anggota DPRD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan juga sebagai wakil rakyat di lembaga DPRD. "Wakil rakyat berkewajiban menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya," ujar Supardi
Menurut Supardi, reses merupakan wadah disediakan kepada setiap anggota DPRD untuk menampung dan menghimpun aspirasi masyarakat dilaksanakan setiap masa persidangan.
Reses dilaksanakan dari 12 - 19 Februari 2022 anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, reses tentu banyak hal disampaikan kepada masing- masing anggota DPRD. "Aspirasi yang disampaikan wajib ditampung dan diperjuangkan anggota DPRD Provinsi Sumatera dalam bentuk tanggung jawab moral dan politis kepada masyarakat. Hasil reses akan menjadi bahan pokok pikiran DPRD dan hasil pelaksanaan reses akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Barat diwakili Sekda Provinsi Sumatera Barat," ujar Supardi.
Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis menyampaikan, pihaknya telah menghimpun laporan hasil pelaksanaan reses dan disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rapat paripurna dari perdapil pelaksanaan reses diiikuti masing-masing anggota berjumlah ratusan aspirasi diserap dari masyarakat.
"Reses merupakan wujud transparansi DPRD kepada masyarakat telah memilih anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, karena soal pembangunan, keluhan masyarakat dan akan menjadikan bahan untuk diperjuangkan di DPRD," ujar Raflis.
Lanjut Raflis, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam reses juga melakukan sosialisasi peraturan yang telah disahkan kepada masyarakat dan anggaran tersedia DPA Sekretariat DPRD.
"Semoga kegiatan ini dapat kita pertanggungjawaban dunia dan akhirat," ujar Raflis disebut-sebut Buya yang taat beribadah di kampung halamannya.
Editor : Benk123
Tag :#Rapat paripurna dprd sumbar #pembukaan masa sidang 2021/2022 #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI