HOME KESEHATAN KOTA SOLOK

  • Senin, 28 September 2020

Kantor Pajak, Klaster Baru Covid-19 Di Kota Solok

Syaiful Rustam, Sekdako Solok
Syaiful Rustam, Sekdako Solok

Solok (Minangsatu) - Klaster baru terkonfirmasi Covid 19 di Kota Solok kini merambah Kantor Pajak Solok. Kantor yang berlokasi di Nan Balimo itu hari ini dua orang pegawai nya terkonfirmasi Corona Virus Disease 19 (Covid 19).

Hal itu terdeteksi setelah keluar hasil pemeriksaan sebanyak 28 sampel Kota Solok yang diperiksa Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, bahwa 3  dinyatakan positif COVID-19. Namun, 1 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten Solok," ujar Sekretaris Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Solok Syaiful Rustam dalam siaran Pers yang diterima wartawan, Senin (28/9) siang.

Kedua pegawai itu adalah wanita IA usia 22 tahun Pegawai Kantor Pajak Solok, Kelurahan Nan Balimo (Pasien 140) dan laki laki . D usia 51 tahun Pegawai Kantor Pajak Solok, warga Payo 02 /06 Kelurahan Tanah Garam (Pasien 141).

Karena Kota Solok yang masuk zone kuning, lanjut Syaiful yang juga Sekda, maka semua kalangan harus waspada.

Terkait perkembangan tiap hari terus bertambah dengan total sampai hari ini 141 orang kasus terkonfirmasi Covid 19, dan Sembuh 96 orang, Isolasi Posko Banda Panduang 9 orang, Dirawat di RS M. Natsir 4 orang, Dirawat di RS Bhayangkara Padang 1 orang.Dirawat di RSUP M.Djamil 1 orang, Isolasi Mandiri 28 orang dan meninggal 2 orang.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#Covid19 #Solok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com