HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Selasa, 14 September 2021

Kajari Efendri Eka Saputra Bersilaturahmi Ke Kantor LKAAM Sijunjung

Ketua LKAAM Sijunjung, menyerahkan AD/ART LKAAM kepada Kajari Sijunjung
Ketua LKAAM Sijunjung, menyerahkan AD/ART LKAAM kepada Kajari Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Empat bulan lebih menanti akhirnya terwujud juga, barangkali itulah yang tepat disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH,MH, di hadapan Ketua LKAAM Sijunjung, H. Epi Radisman Datuak Paduko Alam, S.H., dan beberapa pengurus lainnya, saat bersilaturahmi ke Kantor LKAAM setempat, Selasa (14/9).

Kajari Sijunjung, Efendri Eka Saputra, SH,MH, didampingi Kasi Intelijen Eriyanto, SH, dan beberapa orang staf, disambut Ketua, juga dinanti oleh Wakil Ketua Syafri Antoni Datuak Kayo, Sekretaris, Saldi Nafri Bagindo Kayo SAg MA, bersama wakilnya Dasril Datuak Tan Marajo dan Afridas Datuak Bagindo Tan Ameh, H Dahlius Johan Dt Samalano SE (Biro OKK) serta Tri Eka Putra Rangkayo Mudo, SE (Dewan Penyantun)

Begitu Kajari Sijunjung dan jajaran tiba di Kantor LKAAM Sijunjung, Ketua LKAAM memaparkan tentang keberadaan dan fungsi LKAAM yang sudah ada sejak tahun 1966. Malah juga dijelaskan ciri orang Minangkabau ada dua, bersuku ke kaum ibu (matrinial) dan beragama Islam. 

Secara umum juga dijabarkan tentang bahasa kias yang berkembang ditengah masyarakat, Takuruang nak di lua, Taimpik nak di ateh. Sementara dalam tatanan kehidupan yang diistilah Tungku tigo sajarangan, Adat basandi syarak,  Syarak basandi Kitabullah, Adat  memakai Syarak mangato, Alam takambang jadi guru.

Kehadiran kejaksaan tambah Datuak ini, diharapkan hukum itu tidak berjalan sendiri sendiri. Sehingga tungku tigo sajarangan dan tali tigo sapilin bisa diimplementasikan di tengah tengah kehidupan masyarakat. 

"Disini akan terwujud pencegahan lebih baik dari pengobatan, dalam taat aturan hukum," ujar E. Datuak Paduko Alam.

Kajari Efendri Eka Saputra, usai memperjenalkan diri mejelaskan tentang tugas masing masing bagian yg ada di kantor yang ia pimpin. Secara panjang lebar sosok yang selalu terbuka dalam memberikan pemahaman hukum ini menyebutkan bahwa Kejaksaa itu bisa menjadi penyidik juga bisa sebagai penuntut umum, malah sebagai pengacara.

Sejak dua tahun terakhir kejaksaan sudah merubah imeg dan tidak lagi hal yang menyeramkan. Kejaksaan era sekarang adalah lembaga yg siap melayani dengan menyenangkan.

"Di lembaga kejaksaan sudah berobah dengan keterbukaan informasi," ujar Kajari, sambil menyambut baik bisa bertemu petinggi pemangku adat ini.

Bersama LKAAM dan ninik mamak kecamatan sampai ke tingkat nagari, Kajari bersama jajaran mohon dukungan dan kerjasamanya dalam menjalankan program terutama untuk pencegahan dan jalan terakhir adalah penindakan. 

"LKAAM harus sejalan dengan pemerintah, Kejaksaan siap membantu bagaimana LKAAM dan pemerintah sejalan sehingga Tungku tigo sajarangan Tali tigo sapilin bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan," ujar Efendri Eka Saputra.*


Wartawan : Saiful Husen
Editor : Benk123

Tag :#sijunjung, #kajari, #lkaam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com