HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 19 Oktober 2021
Kabag Kesra Ade Afdil: Kita Konsultasi Dengan Kejaksaan Gunakan Dana MTQ
Pd. Panjang (Minangsatu) - Menghindari jebakanhukum dalam manfaatkan uang negara di ajang MTQ Sumbar ke-39. Bagian Kesra Setdako Padang Panjang lakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan setempat.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra, Ade Afdil pada Minangsatu pekan kemaren, diruang kerjanya.
Ditambahkannya, karena dana dikelola mencapai puluhan miliar di ajang MTQ ini, kita tentu perlu membangun komunikasi positif dengan Kejaksaan.
"Tujuannya, untuk menghindari kemungkinan terjadi pelanggaran dalam menggunakan uang negara," tutur Ade.
Lebih baik kita berhati hati sedari kini. Pasalnya, dana yang kita kelola untuk ajang ini tidak hanya bersumber dari APBD Kota Padang Panjang.
"Termasuk bantuan dari Provinsi nilainya sebesar Rp 7,5 miliar," jelas Ade Afdil.
Sementara ditempat terpisah Kepala BPKAD Setdako Padang Panjang, Winarno Dahlan, SE menambahkan, untuk dana MTQ Sumbar ke-39 bersumber dari APBD Kota Padang Panjang dari mulai persiapan kontingen dan lainnya, itu besaran jumlahnya kemungkinan tak jauh beda dengan bantuan Provinsi.
"Jika Provinsi membantu Rp 7,5 miliar, APBD Padang Panjang bisa saja nilainya sama dengan Provinsi sesuai posisi kita sebagai tuan rumah," jelas Winarno.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
USAI RAIH JUARA 1 FOTOGRAFI SISSCA 2026, MUHAMMAD ARIS HENDRA RESMI SANDANG GELAR SARJANA
-
PADANG PANJANG JUARA UMUM DI LOMBA GERAKAN PKK SUMBAR 2026
-
DUKUNG USAHA UMKM, WAKO HENDRI BORONG PRODUK UP2K PADANG PANJANG
-
WAKO HENDRI ARNIS SALURKAN BANTUAN BERAS BULOG KE WARGA
-
MASUKI USIA KE. 44, PERUMDAM TIRTA SERAMBI PERMUDAH LAYANAN LUNCURKAN SIPASTI