HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 19 Oktober 2021

Kabag Kesra Ade Afdil: Kita Konsultasi Dengan Kejaksaan Gunakan Dana MTQ

Kabag Kesra Setdako Padang Panjang, Ade Afdil.
Kabag Kesra Setdako Padang Panjang, Ade Afdil.

Pd. Panjang (Minangsatu) - Menghindari jebakanhukum dalam manfaatkan uang negara di ajang MTQ Sumbar ke-39. Bagian Kesra Setdako Padang Panjang  lakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan setempat. 

Hal tersebut diungkapkan Kabag Kesra, Ade Afdil pada Minangsatu pekan kemaren, diruang kerjanya. 

Ditambahkannya, karena dana dikelola mencapai puluhan miliar di ajang MTQ ini, kita tentu perlu membangun komunikasi positif dengan Kejaksaan. 

"Tujuannya, untuk menghindari kemungkinan terjadi pelanggaran dalam menggunakan uang negara," tutur Ade. 

Lebih baik kita berhati hati sedari kini. Pasalnya, dana yang kita kelola untuk ajang ini tidak hanya bersumber dari APBD Kota Padang Panjang. 

"Termasuk bantuan dari Provinsi nilainya sebesar Rp 7,5 miliar," jelas Ade Afdil. 

Sementara ditempat terpisah Kepala BPKAD Setdako Padang Panjang, Winarno Dahlan, SE menambahkan, untuk dana MTQ Sumbar ke-39 bersumber dari APBD Kota Padang Panjang dari mulai persiapan kontingen dan lainnya, itu besaran jumlahnya kemungkinan tak jauh beda dengan bantuan Provinsi. 

"Jika Provinsi membantu Rp 7,5 miliar, APBD Padang Panjang bisa saja nilainya sama dengan Provinsi sesuai posisi kita sebagai tuan rumah," jelas Winarno.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com