HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Kamis, 2 Juli 2020

Kab Solok Terima Hibah Senilai Rp 18 Miliar Dari Kemen PUPR

Bupati Gusmal terima hibah dari Kemen PUPR
Bupati Gusmal terima hibah dari Kemen PUPR

Arosuka (Minangsatu) - Kabupaten Solok menerima dana hibah sebesar Rp 18 Milyar dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Dana untuk infrastruktur itu diterima Bupati Solok Gusmal dari Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar Ir. Syafriyanti,MM di Guest House Arosuka, Kamis (02/7), yang disaksikan Koordinator Program Kotaku Afriadi Rahman, Koordinator Program Pamsimas Kab. Solok Yuliharman, Tenaga Ahli Program Pisew Provinsi Sumbar Suharyanto, Kepala Barenlitbang Erizal,  dan Kadis PUPR Kab. Solok Syaiful, ST, MT.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar  Syafriyanti menjelaskan Dana hibah yang disalurkan merupakan bantuan dari Kementerian PUPR yang dialokasikan untuk pembangunan dan pengembangan daerah dan masyarakat. Untuk meningkatkan sarana dan prasarana.

Bantuan yang diserahkan kepada Bupati Solok nantinya akan dikoordinir oleh Dinas PUPR Kab. Solok dalam sistem pengelolaannya. Untuk Kab. Solok dana hibah yang diserahkan  sebesar Rp 18 Milyar.

Dana bantuan pusat, kata Syafriyanti, nantinya digunakan untuk beberapa program kegiatan yang berbasis masyarakat dianataranya Program Kota tanpa Kumuh (KoTaKu), pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Pamsimas dan Sanitasi Desa.

Bupati Solok Gusmal mengakui sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar  yang telah mengalokasikan dana hibah untuk pengembangan dan pembangunan daerah di wilayah Kab. Solok.

Apa yang direncanakan oleh Kementrian PUPR untuk pembangunan Daerah /Nagari dapat hendaknya berjalan dengan lancar dan sukses demi kepentingan bersama sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah, kata Gusmal, akan mendukung berbagai program yang telah di buat oleh Kementrian PUPR demi pembangunan dan kemajuan Daerah, kedepannya kalau ada program dan kegiatan dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar yang diperuntukan bagi Kab. Solok, agar dapat dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Kab. Solok. 

"Hal ini agar memudahkan dalam koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Nagari sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan tidak terkendala di lapangan," tambah Bupati lagi.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#solokkab #hibahPUPR

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com