HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Selasa, 17 September 2019

Jika Ada Masalah Dalam Hal Pelayanan, Ada Menejer Pelayanan Pasien Di RSMN

Radimas, salah seorang petugas Menejer Pelayanan Pasien sedang memandu pasien
Radimas, salah seorang petugas Menejer Pelayanan Pasien sedang memandu pasien

Solok (Minangsatu) - Adakalanya terjadi konflik manakala pasien tidak memahami aturan, lantas mereka marah-marah dan menganggap rumah sakit kurang memberi pelayanan. 

Untuk menjembatani kepentingan pasien dan eksistensi rumah sakit, seperti contoh kasus di atas, perlu ada Menejer Pelayanan Pasien (MPP). 

"Kita sudah punya MPP, dan beroperasi aktif sejak sebulan yang lalu," ujar Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Mohammad Natsir (RSMN) drg Basyir Busnia kepada Minangsatu, Selasa (17/9). 

Dikatakan, keberadaan MPP adalah sebagai pemandu (guidance) pasien ketika mereka terhambat dalam hal pelayanan rumah sakit. "Banyak kasus, pasien marah-marah karena ketidaktahuan mereka dengan aturan. Misalnya, mereka pasien BPJS, tetapi ternyata menunggak iuran, otomatis ada hambatan saat mendaftar di unit Rekam Medik. Nah, mereka ini kan perlu dipandu, supaya mengurus kekurangan administrasi BPJS nya. Dalam hal ini, petugas MMP akan memandu mereka untuk berurusan ke bagian administrasi pembantu BPJS," tukuk Basyir Busnia. 

Sementara itu, salah seorang petugas MPP RSMN, Radimas mengatakan, pihaknya setiap hari selalu memantau dan segera mengambil langkah cepat ketika diketahui ada pasien ada masalah. Apapun masalah pasien terkait pelayanan rumah sakit, petugas MPP harus segera menjadi mediator dan memandu mereka.

"Selain bermanfaat untuk pasien, MPP juga berperan mengurangi beban di bagian pelayanan, sehingga kemungkinan adanya keributan-keributan dapat diantisipasi dan tidak mengganggu pasien lainnya," ujar Radimas. 

Dikatakan, sejak beroperasi, MPP selama bulan Agustus 2019 di rumah sakit milik Pemprov Sumbar ini, telah menangani 99 klien/pasien. "Umumnya mereka mengalami masalah biaya serta karena ketidaktahuan regulasi," imbuh Radimas.

Lebih detail, berdasarkan data yang ditandatangani Koordinator MPP RSMN dr Anggra Pramana, dari 99 klien selama Agustus 2019, sebanyak 25 di antaranya adalah pasien yang menghadapi berbagai masalah. Sebanyak 12 orang adalah pasien yang tidak mempunyai biaya/asuransi, 9 orang berkaitan dengan regulasi, 3 orang pasien dengan komplen tinggi dan seorang pasien readmisi (pasien yang dirawat kembali).


Wartawan : te
Editor : T E

Tag :#rsmn #mpp #basyir busnia

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com