HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Kamis, 27 Desember 2018

Jangan Tunggu Bencana, Baru Sadar Betapa Pentingnya Administrasi Kependudukan

Kadis PPKBKPS Sumbar H Novrial
Kadis PPKBKPS Sumbar H Novrial

Padang (Minangsatu) -- Proses identifikasi dan jumlah korban terdampak pasca bencana bisa segera diketahui manakala data administrasi kependudukan (adminduk) lengkap.

Karena itu, masyarakat harus didorong terus supaya taat adminduk. "Rentetan kejadian bencana tahun 2018 ini, mulai dari Lombok, Palu, jatuhnya Lion Air, dan terakhir tsunami Banten dan Lampung, memerlukan proses identifikasi korban, yang selamat maupun yang tidak selamat. Identifikasi itu sangat erat kaitannya dengan tata administrasi kependudukan," ujar Kepala Dinad Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PPKBKPS) Sumatera Barat (Sumbar) H Novrial. 

Kepada Minangsatu, Kamis (27/12), Novrial menegaskan, dengan administrasi penduduk yg rapi di setiap daerah, dapat diidentifikasi dengan pasti berapa penduduk yang benar-benar berdomisili di wilayah tersebut, dan berapa yg riil terkena dampak bencana.

Misalnya, tutur Novrial, sudah terbukti saat bencana di Palu yang melibatkan dengan intens aparat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan identifikasi/konfirmasi penduduk yang selamat dan yang meninggal dengan basis identifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

"Sama halnya dengan peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air, identifikasi korban yang sudah tidak bisa dikenali, dilakukan dengan sistem biometrik seperti sidik jari, dan bisa dikonfirmasikan ke basis data kependudukan," ujar dia. 

Akan halnya di Sumbar, banyak ahli yang membuat prediksi bahwa daerah ini adalah wilayah dengan potensi bencana gempa/tsunami terbesar, yang tentunya akan berdampak pada wilayah-wilayah pesisir seperti Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar), Agam, Padang Pariaman, Pariaman, Padang dan Pesisir Selatan, yang salah satu upaya mitigasi administratif dapat dilakukan adalah melalui optimalisasi kepemilikan dokumen kependudukan.

Dikatakan melalui upaya pemutakhiran kartu keluarga, perekaman KTP-el, dan kepemilikan akta kelahiran berarti penduduk di tujuh wilayah tersebut dapat terdata dalam sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi secara nasional, sehingga saat dibutuhkan--misalnya pasca bencana--dapat segera diidentifikasi.

Terkait hal itu, Novrial mengharapkan dukungan para pihak, unsur pemerintahan sampai tingkat nagari, ninik mamak, cadiak pandai dan semua lapisan masyarakat untuk membantu menyosialisasikan sekaligus membantu upaya-upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah masing-masing
"Percepatan kepemilikan dokumen kependudukan itu, mulai dari diri sendiri, keluarga dekat, lingkungan geografis, dan mulai dari saat ini!" tegas Novrial. (sc)


Wartawan : te
Editor :

Tag :Adminduk

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com