HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 25 Juni 2019
Jajaran Satresnarkoba Polda Sumbar Musnahkan 16 Kg Ganja

Padang (Minangsatu) - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 16 kg narkoba jenis ganja yang merupakan barang bukti (BB), diperoleh dari penangkapan tersangka M (35), Minggu (12/5), dimusnahkan oleh sejumlah petugas Satresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), di lantai puncak (rooftop) Mapolda Sumbar, jln Sudirman Padang, Selasa (25/6) pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur (Wadir) Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto mengatakan barang bukti merupakan narkoba jenis ganja dengan berat bersih setelah dilakukan penimbangan sebanyak 16 kg, telah masuk dalam tahap penyidikan dan pemberkasan.
"Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan maka barang bukti perlu dimusnahkan, sebanyak 1 kg barang bukti telah disisihkan untuk persidangan. Tentunya ini telah melalui proses dan mekanisme hukum sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Terkait penangkapan M (35), Roedy mengatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot itu beralamat di Kecamatan Kuranji, Padang, diciduk sebulan yang lalu, Minggu (12/5), di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Roedy menyebutkan, disinyalir adanya pendistribusian ganja melalui jalur darat ke Padang dari Riau, Aceh, dan Medan. "Karena itu, jajaran kepolisian tidak berhenti dan lebih giat lagi dalam optimalisasi pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :Polda Sumbar #pemusnahan ganja
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN KEJAKSAAN TINGGI, SEPAKATI KERJASAMA DALAM PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI SELURUH JAJARAN
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI