HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 25 Juni 2019
Jajaran Satresnarkoba Polda Sumbar Musnahkan 16 Kg Ganja
Padang (Minangsatu) - Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sebanyak 16 kg narkoba jenis ganja yang merupakan barang bukti (BB), diperoleh dari penangkapan tersangka M (35), Minggu (12/5), dimusnahkan oleh sejumlah petugas Satresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar), di lantai puncak (rooftop) Mapolda Sumbar, jln Sudirman Padang, Selasa (25/6) pukul 09.30 WIB.
Wakil Direktur (Wadir) Satuan Reserse Narkoba Polda Sumbar, AKBP Roedy Yulianto mengatakan barang bukti merupakan narkoba jenis ganja dengan berat bersih setelah dilakukan penimbangan sebanyak 16 kg, telah masuk dalam tahap penyidikan dan pemberkasan.
"Untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan maka barang bukti perlu dimusnahkan, sebanyak 1 kg barang bukti telah disisihkan untuk persidangan. Tentunya ini telah melalui proses dan mekanisme hukum sesuai dengan UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tuturnya.
Terkait penangkapan M (35), Roedy mengatakan tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot itu beralamat di Kecamatan Kuranji, Padang, diciduk sebulan yang lalu, Minggu (12/5), di Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Roedy menyebutkan, disinyalir adanya pendistribusian ganja melalui jalur darat ke Padang dari Riau, Aceh, dan Medan. "Karena itu, jajaran kepolisian tidak berhenti dan lebih giat lagi dalam optimalisasi pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba," pungkasnya.
Editor : T E
Tag :Polda Sumbar #pemusnahan ganja
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR BENTUK TIM PEMERIKSA AD HOC TINDAKLANJUTI REKAMAN VIRAL
-
ADUAN BERUJUNG PTDH, WARGA BERINISIAL LMN PUJI RESPON CEPAT BIDPROPAM POLDA SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI SERUKAN PUTUS MATA RANTAI NARKOBA DARI PINTU MASUK SUMBAR, SEKOLAH DAN NAGARI
-
WASPADAI MODUS PENIPUAN GUNAKAN AI DAN CATUT IDENTITAS WAKIL GUBERNUR VASKO RUSEIMY
-
OPERASI PATUH SINGGALANG 2026 DIMULAI 8 JUNI, PENGAWASAN BERLAKU DI SELURUH JALAN KOTA PADANG