- Selasa, 24 Desember 2019
Jajaran Polres Bukittinggi Ringkus Dua Pengedar Narkoba

Bukittinggi (Minangsatu) - Dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Tim elang Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, pada Minggu (22/12/2019) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Keduanya diamankan di kawasan Jalan A.K Gani, Guguak Randah, Kelurahan Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan. Kedua tersangka diamankan bersama barang bukti yang ditemukan petugas saat keduanya di geledah.
Ketua Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, Ipda fikri Rahmadi menuturkan, kedua tersangka diamankan masing-masing M,36, dan IR,39, dengan barang barang bukti satu paket narkotika di duga jenis ganja yang terbungkus plastik bening, satu paket narkotika di duga jenis ganja sisa pakai, satu kaos kaki warna crem.
Awal mula kejadian, saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah Jalan A.K gani dicurigai ada seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut, Ipda Fikri Rahmadi dan Tim Elang Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi melakukan penyelidikan dan pengintaian di daerah tersebut.
“Tim mencurigai seseorang yang sedang berjalan di atas trotoar di daerah tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang tersebut yang mengaku bernama M dan di introgasi. Tersangka mengakui ada menyimpan satu paket narkotika di duga jenis ganja yang di simpan tersangka di dalam saku celana sebelah kanan belakang yang di pakai tersangka,” terangnya.
Saat tersangka diintrogasi sambung Fikri Rahmadi, tersangka M mengaku bahwa narkotika tersebut di dapat dari IR, yang sedang berada tidak jauh dari dari lokasi. Untuk memastikan keberadaan IR, petugas membawa M langsung kelokasi IR berada.
“Didepan sebuah toko tim menemukan tersangka IR dan langsung melakukan penangkapan. Dihadapan saksi masyarakat tersangka digeledah badan, pakaian dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis ganja yang terletak didalam saku belakang celana sebelah kanan yang dipakai tersangka,” ungkapnya.
Tidak puas sampai disitu, petugas kemudian menggeledah tempat IR dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis ganja dibawah Aquarium didalam kamar tersangka. Kemudian juga ditemukan satu paket diduga narkotika jenis ganja ditemukan didalam kaus kaki yang terletak samping aquarium yang terletak di dalam kamar tersangka.
Petugas kemudian melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : melatisan
Tag :#narkoba #polres bukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL