HOME BIROKRASI KOTA PAYAKUMBUH
- Rabu, 16 Juni 2021
Jaga Stabilitas Keamanan, Kesbangpol Gelar Rakor Penanganan Konflik Sosial
Payakumbuh, (Minangsatu) - Agar dapat terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota Payakumbuh, kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Payakumbuh gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu penanganan konflik sosial 2021 di Ruang pertemuan kantor Kebangpol, Rabu (16/6).
Turut hadir pada pelaksanaan Rakor tersebut kasubag Ops Polres Payakumbuh AKP. Azmi, pasi intel Kodim 0306/50kota Letda Jafrimanedi, kasubsi intelijen Imigrasi Agam Manguntur Raya, Kejari jaksa fungsional intel kejari Hadi Saputra, serta OPD terkait dalam penanganan konflik sosial.
Dasar atas pelaksanaan Rakor tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini juga selaras dengan PP No. 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Demikian juga dengan Permendagri No 42 tahun 2015 tentang Pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial. Melalui Peraturan tersebut diharapkan dapat melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat secara optimal serta penanganan konflik sosial secara komprehensif, terkoordinasi, dan terintegrasi.
Dalam Peraturan Pemerintah tentang peraturan pelaksanaan penanganan konflik sosial ini mengatur ketentuan mengenai pencegahan konflik, tindakan darurat penyelamatan dan perlindungan korban, bantuan penggunaan dan kekuatan TNI, pemulihan pascakonflik, peran serta masyarakat, pendanaan penanganan konflik, dan monitoring dan evaluasi.
Rapat koordinasi dibuka oleh kepala Kesbangpol Budhy Darma Permana. Dalam sambutannya, mengatakan tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial, yang merupakan tindak lanjut dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 7 Tahun 2015 tentang penanganan konflik sosial.
"Penanganan konflik sosial secara umum sudah berjalan dengan optimal hal ini tersebut salah satunya dapat dilihat dalam pencapaian target pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, tim terpadu tingkat Kota Payakumbuh akan terus mendorong melakukan koordinasi pencegahan konflik. Hal ini penting karena tim terpadu penanganan konflik sosial merupakan salah satu agenda atau program prioritas nasional yang harus dijalankan bersama.
“Untuk itu melalui rapat ini kami kembali menekankan bahwa pelaksanaan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial menjadi penting kita laksanakan bersama demi menjaga kondusifitas keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah,” tuturnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PAYAKUMBUH LANJUTKAN BAHAS TIGA RANPERDA YANG DIAJUKAN PEMKO
-
PEMKO PAYAKUMBUH SALURKAN BANTUAN KE PEMKAB LIMA PULUH KOTA SENILAI RP1 MILIAR
-
PERKUAT BIROKRASI, WALI KOTA PAYAKUMBUH LANTIK SEJUMLAH PEJABAT DI KOTA PAYAKUMBUH
-
DPRD BAHAS DUA RANPERDA YANG DIAJUKAN PEMKO, SALAH SATUNYA TENTANG MARS PAYAKUMBUH
-
APLIKASI SRIKANDI PAYAKUMBUH LANGKAH STRATEGIS DUKUNG TRANSFORMASI DIGITAL
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA