HOME KESEHATAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 19 Februari 2020
Iuran JKN Naik, Pemegang KIS Turun Kelas; Humas BPJS: Lebih Baik Turun Kelas Daripada Menunggak

Padang (Minangsatu) - Adanya penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) membuat permintaan penurunan kelas dari pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) semakin ramai. Terkait hal tersebut, Staf Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Padang Bobby menyatakan bahwa kondisi seperti itu sudah bagus. "Lebih baik turun kelas daripada menunggak," ujarnya kepada Minangsatu, Rabu (19/2).
Peserta JKN tidak seharusnya menunggak karena alasan kekurangan biaya dan semacamnya. Tercatat, 50% peserta JKN ialah Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terkategori dalam masyarakat tidak mampu. Namun, BPJS tidak memiliki wewenang atas penetapan PBI karena pihak BPJS hanya akan mendata sesuai SK yang diberikan.
Kemudian, penyesuaian iuran ini bukan tanpa alasan, melainkan telah disesuaikan dengan aktuaria - ilmu mengenai pengelolaan risiko keuangan di masa mendatang, termasuk asuransi yang dihitung oleh aktuaris.
Terlebih aturan mengenai mekanisme ketika dana jaminan sosial kurang sudah ditetapkan. Langkah pertama ialah bantuan berupa talangan dana dari pemerintah. Kedua, pengurangan manfaat. Serta ketiga, kenaikan iuran yang direalisasikan saat ini.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa BPJS, JKN, dan KIS merupakan tiga komponen berbeda yang saling berkaitan. BPJS merupakan suatu instansi, JKN merupakan program yang dijalankan, sedangkan KIS merujuk pada kartu yang dimiliki oleh pengguna program tersebut.
JKN bukan semata-mata program mandiri dari BPJS. Akan tetapi, juga menjadi program kolektif dari berbagai stakeholder. Sebut saja Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
Belakangan, kemudahan pelayanan bagi peserta JKN semakin ditingkatkan. Baik melalui mobile JKN maupun BPJS Satu (Siap Membantu) dengan petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) sebagai sarana pengaduan bagi peserta.
Editor : sc.astra
Tag :#pesertakisrunkelas #iuranbpjsnaik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RSUD DR. ACHMAD MOCHTAR RESMI NAIK STATUS JADI RUMAH SAKIT TIPE A, GUBERNUR MAHYELDI: INI KABAR BAIK UNTUK MASYARAKAT SUMBAR
-
GUBERNUR TERPILIH SUMBAR, MAHYELDI, JALANI MEDICAL CHECK-UP JELANG PELANTIKAN
-
GUBERNUR MAHYELDI RESMIKAN STATUS BLUD PADA UPTD BKOM DAN PELKES SUMBAR
-
DISKUSI INTENS DENGAN BADAN GIZI DAN FORKOPIMDA, GUBERNUR MAHYELDI BERKOMITMEN SUKSESKAN MAKAN BERGIZI GRATIS DI SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN MASALAH PLASENTA AKRETA, KANKER SERVIKS MENJADI TANTANGAN BAGI KESEHATAN REPRODUKSI DI INDONESIA
-
DATANGLAH KE RANAH MINANG
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI