HOME AGAMA PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Sabtu, 13 Juni 2020

Ini Pendapat Ketum MUI Sumbar Terkait RUU HIP

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar Dt Palimo Kayo
Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar Dt Palimo Kayo

Padang (Minangsatu) - Terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (HIP), Ketua Umum MUI Sumbar, menurut Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Kayo berpotensi mereduksi Pancasila.

"Mencincang, memeras dan mereduksi Pancasila hingga menjadi eka sila, jelas-jelas merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai yang diperjuangkan oleh para pejuang kemerdekaan ini dengan darah dan nyawa," tegas Buya Gusrizal Gazahar.

Katanya, HIP akan menempatkan agama sebagai pelengkap dan menjadikannya sebagai produk budaya, itu adalah pelecehan sekaligus pengosongan ruh yang menegakkan bangsa ini.

Menurutnya, para pimpinan MUI, baik di pusat maupun di daerah, melihat negara dan bangsa dalam kondisi berbahaya, bila ini dibiarkan.

"Kita tidak lagi melihat misi tersembunyi tapi sudah terang-terangan melakukan pengulangan sejarah penyusupan faham komunisme ke dalam kehidupan berbangsa bahkan mulai masuk ke urat nadi bangsa ini," tukasnya.

Karena itu, sambungnya, himbauan ulama kepada penguasa dan umat serta rakyat negeri ini, tak akan berhenti. "Sampai kita bisa terus menjaga nilai-nilai yang menjadi amanah di pundak kita yaitu Pancasila dan UUD 45, yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa ini dan sila pertama adalah jiwa dari sila-sila lainnya," tegas Buya

Sebelumnya, Dewan Pimpinan MUI Pusat dan 34 Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia menyepakati menolak dengan tegas maklumat tegas terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Maklumat bernomor Kep-1240/DP-MUI/VI/2020 itu dikeluarkan, Jumat, (12/6).


Wartawan : Marjafri
Editor : sc.astra

Tag :#RUUHIP #GusrizalGazahar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com