HOME POLITIK KABUPATEN SOLOK

  • Senin, 16 Juli 2018

Ikut Pileg 2019, Empat Wali Nagari Di Kabupaten Solok Mundur

Pileg 2019  (net)
Pileg 2019 (net)

AROSUKA (Minangsatu) - Masa pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tinggal sehari lagi dari  jadwal penutupan KPU tanggal 17 Juli 2018. Mengejar waktu, setidaknya sudah empat wali nagari di kabupaten Solok yang resmi mengundurkan diri.

Pengunduran diri wali nagari berkaitan dengan keinginan hijrah mengabdi sebagai  anggota legislatif di lembaga DPRD Kabupaten Solok. "  Wali nagari yang masuk partai dan akan bertarung pada Pemilu 2019 nanti, harus mundur dari jabatannya," kata Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Medison, Senin (16/7).

Kepala DPMN menyebutkan empat orang wali nagari yang telah resmi mengundurkan diri itu adalah Wali nagari Cupak kecamatan Gunung Talang, Dasril. Wali nagari Sumani, kecamatan X Koto Singkarak, Asyaril Huda. Wali Nagari Sariek Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti  Efdizal dan Wali Nagari Surian kecamatan Pantai Cermin Edi Mardin. " Pengunduran diri wali nagari ini telah kita proses. Bahkan untuk wali nagari Cupak, kita telah melantik pejabat sementara dari kecamatan Gunung Talang," ungkap Medison.

Ia menjelaskan, sesuai peraturan bagi wali nagari yang sudah menjadi caleg harus mengajukan permohonan pengundururan diri. Ketentuan serupa berlaku untuk anggota BMN (Badan Musyawarah Nagari). " Mengajukan atau tidak mengajukan, kalau terdaftar sebagai calon legislatif yang ditetapkan KPU,  akan kita berhentikan," ungkap Medison.

Dirinya tidak tahu jumlah wali nagari yang berencana maju sebagai anggota DPRD. Kecuali yang empat orang yang telah mengajukan pengunduran diri secara tertulis,  pihaknya segera memproses untuk kepentingan pendaftaran mereka sebagai bacaleg.

Terpisah, Wali Nagari Surian Edi Mardin memastikan telah mantap berhenti sebagai wali nagari. Dengan alasan ingin berbuat dan membangunan di wilayah pemilihannya, dirinya harus masuk ke dalam sistim kepemerintahan melalui lembaga DPRD. " Menjadi anggota DPRD kita seyogyanya bisa bersuara dan berbuat lebih jauh untuk kemaslahatan masyarakat," balasnya.

Ia memperkirakan sedikitnya ada delapan wali nagari di Kabupaten Solok yang akan berjuang dengan partai berbeda dalam pesta demokrasi 2019 mendatang. " Saya akan maju bersama partai PAN dari Dapil IV meliputi, Pantai Cermin, Lembah Gumanti dan Hiliran Gumanti," ungkap Edi Mardin.

( verizal sarosa )


Wartawan : verizal
Editor :

Tag :#Pileg 2019 #wali nagari

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com