HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Sabtu, 14 Juni 2025
IKM Randang Payakumbuh Resmi Jadi K-BKI
Payakumbuh (Minangsatu) — Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Randang Kota Payakumbuh resmi ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (K-BKI) Tahun 2025 oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diberikan untuk kategori kawasan karya cipta, sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusi daerah dalam membangun ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan potensi lokal berbasis kekayaan intelektual.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman di Sentra IKM Randang Padang Kaduduak, Kamis (12/6/2025) sore.
“Ini adalah bentuk penghargaan kepada Pemko Payakumbuh atas upaya yang konsisten dalam mengembangkan ekonomi masyarakat melalui sentra produksi unggulan. Pengakuan ini tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga telah mendapat sorotan positif di kancah internasional,” kata Alpius.
Ia juga menekankan bahwa kekayaan intelektual kini menjadi primadona dalam pengembangan ekonomi kreatif, sehingga perlu digali dan dikelola secara optimal.
“Payakumbuh telah memulai langkah strategis melalui Sentra Randang ini. Kami berharap, dari sini akan lahir inovasi-inovasi baru yang bisa memperkuat daya saing daerah,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Republik Indonesia juga mencicipi “Pindik”, salah satu makanan khas Payakumbuh, sebagai bagian dari eksplorasi potensi kuliner lokal yang bisa turut dipatenkan dalam bentuk kekayaan intelektual komunal.
Selain penyerahan piagam kawasan berbasis kekayaan intelektual, Kanwil Kemkum Sumbar juga memantau progres pengembangan Koperasi Merah Putih di Payakumbuh.
Saat ini, terdapat tujuh koperasi merah putih di Payakumbuh, dan pihak Kanwil membuka ruang konsultasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaannya.
“Silakan sampaikan bila ada hambatan. Kami siap membantu mencari jalan keluarnya, karena koperasi juga menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi,” tutupnya.
Sementara itu, Wawako Elzadaswarman menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjadikan penetapan ini sebagai pijakan untuk mendorong lebih banyak produk-produk lokal yang berbasis kekayaan intelektual.
“Pengakuan ini akan kami jadikan sebagai dasar untuk terus mengembangkan potensi daerah, tidak hanya Randang, tapi juga produk lain yang memiliki nilai budaya dan ekonomi tinggi. Kita ingin ini terus melahirkan inovasi dan menjadi daya tarik wisata yang kuat,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengemasan produk Randang yang lebih variatif, baik dari sisi ukuran maupun estetika kemasan.
“Kita perlu sesuaikan kemasan dari yang kecil hingga besar, agar bisa menjangkau berbagai segmen pasar, termasuk wisatawan yang menjadikan Randang sebagai oleh-oleh khas Payakumbuh,” pungkasnya.
Penetapan Sentra IKM Randang sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi momentum baru dalam memacu pertumbuhan ekonomi kreatif daerah, serta memperkuat identitas budaya lokal melalui perlindungan hukum atas karya dan inovasi masyarakat Payakumbuh.
Editor : melatisan
Tag :#IKM Randang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DUTA GENRE BUKAN SEKADAR AJANG KOMPETISI REMAJA, TAPI INVESTASI DAERAH BANGUN SDA UNGGUL
-
PASAR SEMBAKO MURAH WANITA KHADIJAH ZAMAN NOW DISERBU MASYARAKAT PAYAKUMBUH
-
GELAR TRADISI BAADOK-ADOK, KETUA DPRD PAYAKUMBUH APRESIASI ANAK NAGORI KOTO NAN GODANG
-
JUMAT BERDAMPAK, KEPEDULIAN INSAN PLN UP3 PAYAKUMBUH HADIRKAN SENYUM DAN HARAPAN BAGI LANSIA
-
AIE TABIK GELAR EVENT MAMBANGKIK TRADISI ADAT SALINGKA
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG