HOME HUKRIM KOTA BUKITINGGI

  • Jumat, 8 April 2022

Hendak Ditilang, Pelanggar Lalu Lintas Kedapatan Bawa Ganja

A ( 22 ) tahun diamankan pihak polres Bukittinggi saat ditilang kedapatan bawa ganja.
A ( 22 ) tahun diamankan pihak polres Bukittinggi saat ditilang kedapatan bawa ganja.

Bukittinggi (Minangsatu) - Personil Satuan Lalulintas Polres Bukittinggi melaksanakan penindakan terhadap seorang pelanggar lalu lintas, ketika hendak ditilang petugas curiga dengan gerak gerik pelanggar ternyata petugas mendapati pelanggar membawa Narkoba, Kamis (07/04/2022).

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp. Aleyxi Aubedillah,SH membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelanggar lalu lintas berinisial A (22) warga Jl. Puding Mas Aur Kuning Kecamatan Aur Birugo Tigo Balrh  Kota Bukittinggi, karena kedapatan membawa narkotika jenis Ganja.

Dijelaskan, awalnya ketika hendak dilakukan penilangan oleh petugas di kantor unit laka lantas, petugas curiga melihat gerak-gerik pelaku yang mana pelaku memindahkan satu buah kotak dari saku motor kedalam saku celana belakang.

"Karena kecurigaan tersebut petugas unit Turjawali Sat Lantas melakukan pemeriksaan terhadap kotak yang dipindahkan pelaku, dan ditemukanlah Narkotika jenis Ganja tersebut, pelaku sudah kita amankan di kantor Sat Narkoba Polres Bukittinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Akp. Aleyxi.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#polres bukittinggi, #ganja

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com