- Jumat, 3 September 2021
Helton, Resmi Jabat Kadisdukcapil Agam, AWR : Layani Masyarakat Sampai Pelosok
Agam (Minangsatu) - Helton resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Agam, setelah melalui proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Jumat (3/9/21). Helton dilantik menggantikan Misran yang sudah memasuki masa pensiunan beberapa bulan lalu.
Kabag Pro-KP Agam, Khasman Zaini, mengatakan pejabat yang dilantik tersebut sebelumnya diamanahkan sebagai Kabag Pemerintahan dan OTDA Setda Agam. Helton dilantik secara tersendiri dan khusus karena SK pengangkatan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di tandatangani oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, nomor surat 821.22-3980 tahun 2021.
"Sehingga, hal itu melalui proses yang cukup panjang dibanding tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru-baru ini dilantik. Prosesi pelantikan juga melalui protokol kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19," ungkapnya.
Bupati Agam, Dr Andri Warman, mengatakan promosi, rotasi dan mutasi sudah hal biasa dalam organisasi kepegawaian. Oleh karena itu, Ia menegaskan jabatan adalah amanah atau kepercayaan yang diberikan kepada aparat pemerintah untuk melayani masyarakat sepenuh hati. "Apalagi, ASN yang berada di lingkungan Dukcapil bersentuhan langsung dengan masyarakat. Maka, layani mereka dengan baik dan maksimal," ungkap bupati usai pelantikan Helton.
Bupati juga meminta, agar kepala dinas yang baru lebih bergerak cepat dan inovatif mengurus masyarakat dalam persoalan dokumen kependudukan. Hal ini mengingat wilayah dan topografi Kabupaten Agam yang cukup luas sehingga layanan akses masyarakat diminta lebih mudah dan cepat. "Disdukcapil harus jemput bola ke nagari-nagari. Saya minta, nanti akan ada pegawai Disdukcapil di setiap kecamatan sehingga nanti tidak perlu datang ke kantor (Disdukcapil)," tambah bupati.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Agam, Budi Perwiranegara, usai pelantikan mengatakan, pelantikan Helton sebagai kepala Disdukcapil sudah melalui mekanisme dan ketentuan, karena sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta kemudian SK dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Penempatan jabatan Kadis Dukcapil bukan SK Bupati namun SK Mendagri, rekomendasi dari KASN. Jadi sudah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ulasnya menjelaskan.
Editor : ranof
Tag :#Dukcapil#Pelayanan#Bupati Agam#Andri Warman#Sumbar#
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SAMBUT HARI PAHLAWAN, PLN UID SUMATERA BARAT DORONG PETANI AGAM GUNAKAN ENERGI BERSIH LEWAT PROGRAM TJSL ELEKTRO MOTOR KILANG TEBU
-
PLN HADIRKAN ENERGI UNTUK PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI AGAM, SEMARAKKAN SEMANGAT HARI PAHLAWAN
-
PLN DORONG TRANSISI ENERGI DI SEKTOR PERTANIAN SEBAGAI MOTOR PENGGERAK EKONOMI MELALUI SOSIALISASI HULLER LISTRIK DI KABUPATEN AGAM
-
KOLABORASI PLN DAN MITRA WUJUDKAN PERUMAHAN BERKUALITAS, PENGGERAK EKONOMI RAKYAT DI AGAM
-
MANTAN KADIS PERDAKOP UKM PADANG PANJANG JEVIE CATER, DILANTIK WABUP AGAM SEBAGAI DIREKTUR PDAM TIRTA ANTOKAN
-
PENERAPAN AKUNTANSI MANAJEMEN PADA FURNITURE BEBERAPA FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
-
DIMANA MUSEUM KOTA BUKITTINGGI?
-
"ANAK DARO" DIKLAIM KOPI KERINCI JAMBI OLEH ROEMAH KOFFIE, POTENSI PENCAPLOKAN BUDAYA MINANG PICU KONTROVERSI
-
MEMBUMIKAN KOPI MINANG: DARI SEJARAH 1840 HINGGA GERAKAN MENANAM KAUM
-
FWK MEMBISIKKAN KEBANGSAAN DARI DISKUSI-DISKUSI KECIL