HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Jumat, 19 Juli 2019

Hasil Pleno KPU Penetapan Caleg Terpilih, Ini Nama-Nama Anggota DPRD Pasaman Periode 2019-2024

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Pasaman Dalam Pemilu 2019. Di Flom Mitra Lubuk Sikaping (19/7)
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Pasaman Dalam Pemilu 2019. Di Flom Mitra Lubuk Sikaping (19/7)

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Dalam Pemilihan Umum 17 April Tahun 2019 yang lalu, di Aula Flom Mitra Lubuk Sikaping, jumat. (19/7).

Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi dalam membuka Rapat Pleno Terbuka tersebut Menyampaikan, Apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang menyukseskan penyelenggaraan pemilu tahun 2019, serta kepada seluruh elemen masyarakat yang telah ikut berpartisipasi untuk datang ke TPS dalam menggunakan hak pilihnya.

"KPU Pasaman mengucapkan apresiasi serta ucapan terima kasih tiada terhingga kepada jajaran penyelenggara pemilu ditingkat Kecamatan, Nagari, dan ditingkat TPS serta Bawaslu Pasaman dan jajarannya. Serta yang paling utama adalah kepada TNI dan Polri, sehingga Pemilu di Pasaman berjalan sukses, aman nyaman dan damai. Semoga kita dapat kembali merajut kebersamaan menyongsong Pilkada tahun 2020 mendatang," ujar Rodi Andermi.

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor : 162/PL.01.9-Kpt/1308/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2019 yang menetapkan Kursi Partai Politik yakni dengan rinciannya adalah PKB sebanyak 4 Kursi, Gerindra 5 Kursi,  PDI Perjuangan meraih 1 Kursi, Golkar 4 Kursi,  Nasdem 3 Kursi, PKS 5 Kursi, PPP 4 Kursi, PAN 4 Kursi,  Hanura 1 Kursi, serta Partai Demokrat yang berhasil mendapatkan 4 Kursi.

Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor : 163/PL.01.9-Kpt/1308/KPU-Kab/VII/2019 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 yang menetapkan 35 orang anggota DPRD Pasaman Periode 2019-2024.

Dari Daerah Pemilihan Pasaman 1 yang terdiri 5 Kursi ditetapkan yang terpilih adalah Welly Suhery, S.T (PKB),  Rahmi Wahidah, A. Md (Gerindra), Eka Hariani Sandra (Golkar),  Danny Ismaya, S.T dan Ristawadi, S.T.

Sedangkan Untuk Daerah Pemilihan Pasaman 2 terdiri 8 kursi ditetapkan KPU Pasaman adalah Karman (Gerindra), Mhd Maradongan Nst (PDI Perjuangan), Sodikin (Golkar), Yusrizal (Nasdem), Aprial (PKS),  Yulius Erita, S.Ag (PPP),  Arivatana,S.Pd (PAN) dan Leon Fitra Irfan, S.T (Hanura).

Dan untuk Daerah Pemilihan Pasaman 3 sebanyak 6 Kursi ditetapkan Muhammad Ansyari Lubis (PKB),  Asraf (Gerindra), Nelfri Asfandi, S. Pt (PKS),  Bona Lubis, S.P (PPP),  Yulisman, A. Md (PAN), Rudi Apriasi, S.T (Demokrat).

Pada Daerah Pemilihan Pasaman 4 sebanyak 8 Kursi menetapkan Aminullah,S.H (PKB),  Bustomi, S.E (Gerindra),  Yasri (Golkar), Salamat,  S. E, M.Si (Nasdem),  Syamri (PKS), Erizal (PPP), Haniful Khairi, S.Sos (PAN)  dan Mulyadi (Demokrat). 

Untuk Daerah Pemilihan Pasaman 5 sebanyak 8 kursi ditetapkan Jusran (PKB), Martias (Gerindra), Syofyan, S.Pd (Golkar), Ahmad Kadafi,S.T (Nasdem),  Farizal, M.Farm,Apt (PKS), Emitrapil,A.Md (PPP), Drs. H Hendri (PAN), Nelo Primardi,S.T.(Demokrat).


Wartawan : M Afrizal
Editor : T E

Tag :KPU Pasaman #pleno penetapan anggota DPRD

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com