- Sabtu, 25 April 2026
Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp2,82 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Menguat
MInangsatu - Harga emas Antam kembali naik pada perdagangan Sabtu pagi, 25 April 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik Rp20.000 menjadi Rp2.825.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp2.805.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan adanya penguatan harga logam mulia di pasar domestik.
Tidak hanya harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut bergerak naik. Saat ini, harga buyback berada di posisi Rp2.636.000 per gram.
Harga buyback adalah harga yang digunakan ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan kepada Antam. Nilai ini penting diperhatikan oleh masyarakat yang membeli emas untuk tujuan investasi.
Meski sedang naik, harga emas Antam tetap dapat berubah sewaktu-waktu. Perubahan harga biasanya mengikuti dinamika pasar global dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Karena itu, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan perlu mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.
Harga Emas Antam Dipengaruhi Pasar
Kenaikan harga emas Antam pada Sabtu pagi menjadi perhatian bagi masyarakat yang memantau perkembangan logam mulia. Emas masih menjadi salah satu instrumen yang banyak dipilih karena dianggap memiliki nilai yang relatif terjaga.
Namun, pembeli tetap perlu memahami bahwa harga emas tidak selalu bergerak naik. Dalam kondisi tertentu, harga emas juga dapat turun mengikuti perubahan pasar.
Pergerakan harga emas batangan bisa dipengaruhi oleh banyak faktor. Beberapa di antaranya adalah kondisi ekonomi global, permintaan emas, serta perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Bagi masyarakat awam, hal paling penting adalah memahami selisih antara harga beli dan harga jual kembali. Selisih ini perlu diperhitungkan agar keputusan membeli emas tidak hanya didasarkan pada kenaikan harga harian.
Aturan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah menetapkan aturan perpajakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan atau PPh Pasal 22. Besaran pajaknya adalah 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback. Artinya, uang yang diterima penjual emas sudah dikurangi pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22. Besarannya adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti potong pajak. Bukti ini penting disimpan sebagai dokumen transaksi resmi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Terbaru
Dilansir dari Antara, berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.462.500
Harga emas 1 gram: Rp2.825.000
Harga emas 2 gram: Rp5.590.000
Harga emas 3 gram: Rp8.360.000
Harga emas 5 gram: Rp13.900.000
Harga emas 10 gram: Rp27.745.000
Harga emas 25 gram: Rp69.237.000
Harga emas 50 gram: Rp138.395.000
Harga emas 100 gram: Rp276.712.000
Harga emas 250 gram: Rp691.515.000
Harga emas 500 gram: Rp1.382.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.765.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini dapat menjadi informasi penting bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan pembelian logam mulia. Namun, keputusan membeli atau menjual emas sebaiknya tetap dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan, tujuan keuangan, dan harga terbaru saat transaksi berlangsung.
Editor : boing
Tag :harga emas Antam, emas Antam hari ini, harga buyback emas, logam mulia, investasi emas
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
HARGA EMAS PEGADAIAN HARI INI TURUN, CEK DAFTAR LENGKAP ANTAM, GALERI 24 DAN USB 7 JUNI 2026
-
HARGA EMAS ANTAM HARI INI TURUN, SIMAK DAFTAR LENGKAP HARGA DAN BUYBACK DI PEGADAIAN
-
HARGA EMAS DUNIA ANJLOK TAJAM, INVESTOR WASPADA TEKANAN EKONOMI GLOBAL
-
DANA CICIL AMAN DIPAKAI? INI FAKTA PENTING YANG WAJIB DIPAHAMI PENGGUNA
-
CARA QRIS DANA PALING PRAKTIS, BAYAR DAN TERIMA UANG KINI SEMAKIN MUDAH
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA