HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 19 Maret 2021
Hampir 3 Kg, Polda Sumbar Musnahkan Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

Padang (Minangsatu) - Polda Sumbar laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan jumlahnya hampir tiga kilogram, Kamis (18/3) di lantai IV Mapolda Sumbar. Pemusnahan tersebut juga disaksikan pihak Kejaksaan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmad Idnal menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan milik dua orang tersangka yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan.
"Kedua tersangka ini berinisial Z dan YH. Mereka ditangkap pihak kepolisian di dua lokasi wilayah Kota Padang beberapa waktu lalu," katanya.
Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Ade Rahmat menerangkan, sabu milik tersangka merupakan jaringan Malaysia-Aceh. Rencananya, barang bukti ini akan diedarkan di wilayah Sumbar.
"Sabu yang kami musnahkan ini ada totalnya kurang lebih 3 kilogram atau 2,917 kilogram. Ini hasil pengembangan dari jaringan Malaysia, Aceh lalu ke Sumbar," sebutnya.
Dalam pemusnahan sabu tersebut, dilakukan dengan cara diblender yang sebelumnya telah dicampurkan dengan air dan cuka untuk menghilangkan senyawa di dalamnya.
"Barang bukti ini milik dua orang tersangka, operasi selama dua bulan giat rutin yang kami lakukan," ujarnya menambahkan.
Dirnarkoba menyampaikan, selama pandemi Covid-19 ini, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumbar cenderung meningkat. Sabu yang datang ada sebagian dari China-Malaysia.
"Ada peningkatan. Ini terlihat dari aktivitas pengungkapan kasus yang kami lakukan. Ke depan perang narkoba terus digencarkan, untuk memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#poldasumbar, #narkoba
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR DAN KEJAKSAAN TINGGI, SEPAKATI KERJASAMA DALAM PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI SELURUH JAJARAN
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
WAGUB VASKO; ADA ASAP PASTI ADA API, SETIAP PERISTIWA ADA LATAR BELAKANGNYA
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI