HOME PEMBANGUNAN KABUPATEN SOLOK

  • Sabtu, 13 Januari 2018

Hadirkan Layanan Membahagiakan, Bupati Solok Lounching PMK

Peresmian PMK di Paninggahan
Peresmian PMK di Paninggahan

AROSUKA (Minangsatu) --Pemerintah kabupaten Solok  memunculkan pelayanan mobil keliling untuk memenuhi harapan masyarakat dalam menyiapkan adminiatrasi kependudukan. Pelayanan Mobil Keliling (PMK) itu  di lounching oleh Bupati Solok bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di halaman SMPN 1 Junjung Sirih di Panimggahan, Kamis (11/1).

Kepala Disdukcapil  Kabupaten Solok Rahdiatul Hayat, S.H., M.H menyebutkan, launching pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan mobil keliling, gunanya untuk mewujudkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat. Pelayanan Mobile Keliling ( PMK) diadakan  demi terciptanya tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Solok.

Dikatakan, dari jumlah penduduk Kabupaten Solok telah dilaksanakan perekaman data penduduk sebesar 95,70% dari wajib KTP elektronik. Ia menargetkan, dengan adanya PMK yang bergerak tahun 2018, akan dapat  menuntaskan 100% perekaman dan penerbitan KTP elektronik di Kabupaten Solok. " Temasuk  untuk masyarakat yang berumur 17 tahun pada tanggal 17 April 2019, sehingga kita dapat menyukseskan pelaksanaan pilpres dan pileg 2019," papar Rahdiatul Hayat.

Pengadaan pelayanan mobil keliling, tentu saja untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Menurut Kadis Dukcapil, sistim ini akan  lebih mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dan memperpendek jarak pelayanan menghemat waktu dan biaya oleh masyarakat.

Rahdiatul juga menyebutkan sasaran launching mobil pelayanan ini adalah untuk meningkatkan motivasi, prestasi dan produktivitas kerja kepada masyarakat dalam upaya pencapaian pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Mengiringi itu, bupati Solok H. Gusmal menghimbau seluruh masyarakat untuk dapat melakukan pelaporan kelahiran anak-anaknya dan melakukan pelaporan bagi anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran mulai dari usia 0 sampai 18 tahun." Masyaralat dengan mudah dapat memanfaatkan pelayanan Mobil keliling.ini," sebutnya.

Himbauan serupa ditujukan bupati Solok Kepada aparat disdukcapil  agar ada peningkatan motivasi, selalu berinovasi, berprestasi dan produktivitas kerja untuk mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat.

Termasuk seluruh Wali Nagari, Gusmal mengingatkan agar  dapat membantu tertib administrasi kependudukan di nagari masing-masing. Penduduk didorong agar melakukan pemutakhiran data melalui verifikasi data target perekaman dan target akta kelahiran yang falid.

Gusmal menekankan itu karena dirinya berkeinginan suatu waktu nanti dengan menggunakan  KTP elektronik, juga bisa digunakan untuk berbagai hal, seperti untuk ATM sekaligus. Dengan KTP jadi memudahkan untuk pembayaran seperti membayar pajak, pengambilan gaji dan lain sebagainya. " Mungkin saja nanti KTP juga digunakan sebagai alat pembayaran atau transaksi keuangan," kata Gusmal.

Gusmal berharap, melalui mobil keliling diharapkan  semua warga sudah memiliki KTP, sehingga nanti saat pelaksanaan pemilu 2019 tidak ada diantara penduduk  yang tidak memiliki hak suara karena tidak memiliki KTP.

[ Verizal Sarosa ]

 


Wartawan : verizal sarosa
Editor :

Tag :#KTP elektronik #Gunting Pita PMK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com