HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 30 April 2026
Hadiri Forum Aswakada 2026, Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah
Hadiri Forum Aswakada 2026, Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah
Jakarta (Minangsatu) — Wakil Bupati Solok, H.Candra menghadiri Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran tanggal 27–28 April 2026 merupakan Forum nasional yang menjadi ruang strategis bagi para Wakil Kepala Daerah untuk memperkuat sinergi serta membahas peran dan kewenangan mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bimtek Silaturahmi ini diikuti para Wakil Kepala Daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok Candra menyoroti pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengaturan posisi dan kewenangan wakil kepala daerah. Menurut dia, sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut masih menyisakan ruang multitafsir yang berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya.
“Selama ini, hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap diwarnai dinamika yang tidak harmonis, salah satunya dipicu oleh ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi. Hal ini perlu segera diperbaiki melalui revisi undang-undang,” ujar Candra.
Ia mengakui kejelasan pembagian peran sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Forum Aswakada ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para peserta diharapkan dapat membawa hasil diskusi ini ke daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Dengan menguatnya peran wakil kepala daerah, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif antara kepala daerah dan wakilnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah..(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Hadiri, Forum Aswakada 2026, Wabup Solok, Dorong, Revisi UU, Pemerintahan Daerah
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERMUDAH URUSAN ADMIDUK BAGI CATIN DAN AKTA CERAI, PEMKAB, KEMENAG DAN PA SOLOK TEKEN MOU KERJASAMA
-
BUPATI SOLOK: HARI ANAK NASIONAL MENJADI MOMENTUM PERKUAT KOLABORASI MEMBINA DAN MENDIDIK GENERASI PENERUS BANGSA
-
EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM SEKALIGUS PERKUAT SINERGI, BUPATI SOLOK JON FIRMAN PANDU PIMPIN RAKOR DENGAN OPD
-
PIMPIN APEL GABUNGAN, BUPATI SOLOK MINTA ASN PEKA TERHADAP PERKEMBANGAN YANG TERJADI DAN BERORIENTASI PELAYANAN TERBAIK
-
KOMITMEN HADIRKAN SOLUSI PENGELOLAAN SAMPAH, PEMKAB SOLOK AJUKAN PEMBANGUNAN TPS-RDF KEPADA KEMENPUPR
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN