HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK
- Kamis, 30 April 2026
Hadiri Forum Aswakada 2026, Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah
Hadiri Forum Aswakada 2026, Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah
Jakarta (Minangsatu) — Wakil Bupati Solok, H.Candra menghadiri Bimbingan Teknis dan Silaturahmi Asosiasi Wakil Kepala Daerah (Aswakada) tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Hotel Golden Boutique Kemayoran tanggal 27–28 April 2026 merupakan Forum nasional yang menjadi ruang strategis bagi para Wakil Kepala Daerah untuk memperkuat sinergi serta membahas peran dan kewenangan mereka dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Bimtek Silaturahmi ini diikuti para Wakil Kepala Daerah dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia mengusung tema “Mempererat Silaturahmi, Menguatkan Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Indonesia yang Harmonis dan Berkemajuan”.
Kesempatan tersebut Wakil Bupati Solok Candra menyoroti pentingnya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait pengaturan posisi dan kewenangan wakil kepala daerah. Menurut dia, sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut masih menyisakan ruang multitafsir yang berpotensi memicu ketidakharmonisan dalam hubungan kerja antara kepala daerah dan wakilnya.
“Selama ini, hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah kerap diwarnai dinamika yang tidak harmonis, salah satunya dipicu oleh ketidakjelasan pembagian kewenangan dalam regulasi. Hal ini perlu segera diperbaiki melalui revisi undang-undang,” ujar Candra.
Ia mengakui kejelasan pembagian peran sangat penting untuk memastikan efektivitas pemerintahan daerah, sekaligus mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu pelayanan publik.
Forum Aswakada ini juga menjadi wadah pertukaran gagasan dan pengalaman antardaerah dalam memperkuat koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Para peserta diharapkan dapat membawa hasil diskusi ini ke daerah masing-masing sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Dengan menguatnya peran wakil kepala daerah, diharapkan tercipta hubungan kerja yang lebih harmonis dan produktif antara kepala daerah dan wakilnya, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah..(zulnazar)
Editor : melatisan
Tag :Hadiri, Forum Aswakada 2026, Wabup Solok, Dorong, Revisi UU, Pemerintahan Daerah
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BANGUN KOMUNIKASI, PEMKAB SOLOK DAN TANAH DATAR SIKAPI DINAMIKA PERBATASAN NAGARI BUKIK KANDUANG DAN SIMAWANG
-
PULANG DARI MEKAH, 194 JEMAAH HAJI KABUPATEN SOLOK DISAMBUT BUPATI SOLOK DI ASRAMA HAJI PADANG
-
BUPATI SOLOK SANGAT MENDUKUNG PENINGKATAN JALAN LUBUK SELASIH - SURIAN, 142 RUMAH TERDAMPAK JALAN HARUS DIBEBASKAN
-
DUKUNG KEBERHASILAN PROGRAM STRATEGIS NASIONAL, BUPATI SOLOK BUKA RAKOR MBG DI AROSUKA
-
BUPATI SOLOK DUKUNG PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN BBM BERSUBSIDI DI SUMATERA BARAT
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA