- Minggu, 16 Agustus 2020
Guspardi Gaus Apresiasi Pembubaran Lembaga Negara Jilid II
Jakarta (Minangsatu) - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi rencana pembubaran lembaga negara jilid II yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Minggu (16/8). Ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden yang telah membubarkan 18 lembaga pada 20 Juli 2020 lalu melalui perpres nomor 82 tahun 2020.
Rencana pembubaran jilid II saat ini tengah difinalisasi oleh Kementerian PAN-RB bersama kementerian dan lembaga terkait. Tercatat ada 12 sampai dengan 13 lembaga yang akan dibubarkan mengingat kurang efektif dan optimalnya kinerja lembaga tersebut.
Ia menilai Kementerian PAN-RB dapat bergerak cepat menjawab keinginan presiden dalam upaya mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan. "Kebijakan presiden ini harus didukung sepanjang tujuannya membuat penyederhanaan birokrasi dan tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam pemerintahan dan juga guna menciptakan birokrasi yang handal serta pelayanan publik yang lebih baik", ujarnya.
Menurutnya, pembubaran dan penyederhanaan sejumlah lembaga negara yang didirikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) maupun undang-undang (UU) yang dilakukan sebagai upaya penyederhanaan birokrasi dan menghilangkan terjadinya tumpang tindih terhadap tugas, fungsi dan wewenang kementrian, dan lembaga pemerintah non kementrian harus didukung.
"Kemampuan birokrasi untuk bergerak secara dinamis dapat dilakukan jika memiliki struktur yang proporsional sesuai kebutuhan guna mengantisipasi dan menjawab makin kompleknya berbagai tantangan dan permasalahan birokrasi ke depan. Karena kita berharap birokrasi itu harus bisa menghasilkan keputusan dengan cepat dan tepat dengan asas efektif dan efisien", tambahnya melanjutkan.
Pemerintah pun diharapkan segera melakukan penataan sumber daya manusia dengan cepat dan tepat. Khususnya terhadap nasib para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di bawah Lembaga Negara yang dibubarkan presiden tersebut. Mereka harus bisa diakomodir dan dutempatkan atau dialihkan ke instansi pemerintah lainnya.
"Kami bersama kawan-kawan di Komisi II DPR sebagai mitra dari Kementerian PAN-RB tentu akan siap membahas dan melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah demi mempercepat tercapainya tujuan reformasi birokrasi. Hal ini diharapkan agar mampu menjadikan kinerja birokrasi lebih lincah, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya."
Editor : sc.astra
Tag :#PembubaranLembagaNegara #GuspardiGaus
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
ANDRE ROSIADE:'MESKIPUN KALAH DI SUMBAR, KOMITMEN PAK PRABOWO UNTUK MEMBANGUN SUMBAR TIDAK AKAN LUNTUR'
-
PRABOWO-GIBRAN MENANG DI QUICK COUNT, INI KOMENTAR ANIES
-
RAPIMNAS KAI: 110 ORGANISASI EKONOMI RAKYAT UMKM DIE HARD PRABOWO GIBRAN MENANG SATU PUTARAN
-
TAK EFEKTIF, AMIN AKAN HAPUSKAN MERDEKA BELAJAR
-
CAPRES PRABOWO SUBIANTO KE PWI PUSAT; VISI SAYA INDONESIA MAKMUR DAN SEJAHTERA
-
MENEMBUS BATAS WAKTU: PERAN FILOLOGI DALAM MELESTARIKAN WARISAN BUDAYA DAN MENERANGI MASA DEPAN
-
MEMANUSIAKAN MANUSIA: KUNCI KEBANGKITAN KABUPATEN LIMAPULUH KOTA
-
LEBARAN, LIBURAN DAN KEMACETAN
-
STRATEGI PENGATURAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN SUMATERA BARAT (BAGIAN TERAKHIR DARI TIGA TULISAN)
-
PADANG KOTA KULINER DUNIA