- Rabu, 2 Juni 2021
Guna Memperluas Pelayanan Usaha Makro Dan Mikro, Bank Nagari Dan Perbarindo Sumbar Gelar Pertemuan

Padang (Minangsatu) - Demi terciptanya kerjasama yang dapat memperluas pelayanan usaha Makro dan Mikro, Bank Nagari dan Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Sumbar mengadakan pertemuan di gedung Bank Nagari, Rabu (2/6).
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad beserta direksi Bank Nagari, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Misran Pasaribu beserta jajaran, Kepala Bank Indonesia Sumbar Wahyu Purnama A beserta jajaran yang hadir, serta Ketua DPD dan DPK Perbarindo Sumbar, dan Direksi BPR.
Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bank Nagari Hendra Faisal mengatakan, bahwa pertemuan ini ditujukan untuk meluncurkan Apex BRP untuk Sumbar. Dengan tujuan menciptakan kerjasama saling menguntungkan dalam memperluas pelayanan pada usaha mikro dan makro serta mendukung pengembangan ekonomi daerah (regional).
“Tujuan keberadaan Apex BPR adalah membantu BPR dalam bidang pembiayaan, memberikan bantuan teknis bidang teknologi, Capacity Building di bidang SDM BPR dan pelatihan Pooling of Fund, penggunaannya melalui fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir, serta memberikan layanan jasa perbankan lainnya," tuturnya.
Proses Apex BPR dan Bank Nagari Sumbar telah dimulai sejak Rakernas Perbarindo di padang pada 2004 silam, dan Seluruh perjalanannya belum optimal, oleh karena itu kerjasama Apex BPR dan Bank Nagari terus ditingkatkan terus sampai sekarang, hal itu dibuktikan dengan telah tercapai nya kesepakatan Bersama (MoU) pada 28 Desember 2020 lalu.
Kerjasama Apex Bank dengan BPR sumbar yang telah terlaksana sampai saat ini adalah, Edukasi Manajemen Kredit, Assessment pengurus BPR, Pemberian pinjaman BPR (Kredit kepada bank perkreditan, dan dana penguatan modal usaha mikro dan makro kepada BPR).
Beliau menambahkan beberapa kriteria BPR yang dapat menjadi peserta dana bantuan fasilitas Liquidity Mismatch dan dana bergulir meliputi; (1) BPR tidak dalam status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus), (2) BPR dalam kondisi BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) yang disebabkan oleh masalah CAR, tidak dapat diberikan fasilitas dana bantuan, namun dapat dipertimbangkan apabila mendapat masalah Cash Ratio.
Untuk mendapatkan fasilitas bantuan dana, permohonan yang diajukan BRP haruslah mendapatkan persetujuan dari Komite Apex yaitu DPK dan DPD Perbarindo, serta Pemimpin Divisi Bank Nagari.
Pada Saat ini, terdapat 61 permohonan yang masuk setelah dilakukannya penelitian kelengkapan persyaratan/kriteria untuk menjadi anggota Apex Bank Nagari, diantara itu 37 BPR telah disetujui.
“Jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya waktu, jika BPR-BPR di Sumbar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perbarindo Syofyan Sara menyampaikan harapannya agar peluncuran Apex BPR Sumbar dan Bank Nagari selaku Bank pengayom BPR/BRPRS mendapatkan manfaatnya.*
Editor : Benk123
Tag :#banknagari, #perbarindo
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
UNIVERSITAS ANDALAS DAN BANK NAGARI LUNCURKAN VIRTUAL ACCOUNT DEBET UNTUK TABUNGAN PAJAK
-
BANK NAGARI HADIRKAN PROMO PASCA IDUL FITRI 1446 H: DAPATKAN CASHBACK, KUOTA TERBATAS!
-
BANK NAGARI INGATKAN NASABAH WASPADA TERHADAP PENIPUAN DIGITAL SELAMA LIBUR LEBARAN
-
WASPADA KEJAHATAN PERBANKAN DIGITAL DI MASA LEBARAN 1446 H, BANK NAGARI BERI TIPS AMAN BERTRANSAKSI
-
SELAMAT PAK NANUK ATAS AMANAH JABATAN DI KADIN INDONESIA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH
-
MEROSOTNYA KEPERCAYAAN PUBLIK TERHADAP POLRI: ANTARA "KEBAPERAN" DAN REFORMASI YANG DIPERLUKAN
-
TRADISI MAANTA PABUKOAN KE RUMAH MINTUO DI PESISIR SELATAN: WARISAN BUDAYA RAMADAN MINANGKABAU