- Rabu, 2 Juni 2021
Guna Memperluas Pelayanan Usaha Makro Dan Mikro, Bank Nagari Dan Perbarindo Sumbar Gelar Pertemuan
Padang (Minangsatu) - Demi terciptanya kerjasama yang dapat memperluas pelayanan usaha Makro dan Mikro, Bank Nagari dan Perhimpunan BPR Indonesia (Perbarindo) Sumbar mengadakan pertemuan di gedung Bank Nagari, Rabu (2/6).
Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad beserta direksi Bank Nagari, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Misran Pasaribu beserta jajaran, Kepala Bank Indonesia Sumbar Wahyu Purnama A beserta jajaran yang hadir, serta Ketua DPD dan DPK Perbarindo Sumbar, dan Direksi BPR.
Kepala Divisi Perencanaan Strategis Bank Nagari Hendra Faisal mengatakan, bahwa pertemuan ini ditujukan untuk meluncurkan Apex BRP untuk Sumbar. Dengan tujuan menciptakan kerjasama saling menguntungkan dalam memperluas pelayanan pada usaha mikro dan makro serta mendukung pengembangan ekonomi daerah (regional).
“Tujuan keberadaan Apex BPR adalah membantu BPR dalam bidang pembiayaan, memberikan bantuan teknis bidang teknologi, Capacity Building di bidang SDM BPR dan pelatihan Pooling of Fund, penggunaannya melalui fasilitas liquidity mismatch dan dana bergulir, serta memberikan layanan jasa perbankan lainnya," tuturnya.
Proses Apex BPR dan Bank Nagari Sumbar telah dimulai sejak Rakernas Perbarindo di padang pada 2004 silam, dan Seluruh perjalanannya belum optimal, oleh karena itu kerjasama Apex BPR dan Bank Nagari terus ditingkatkan terus sampai sekarang, hal itu dibuktikan dengan telah tercapai nya kesepakatan Bersama (MoU) pada 28 Desember 2020 lalu.
Kerjasama Apex Bank dengan BPR sumbar yang telah terlaksana sampai saat ini adalah, Edukasi Manajemen Kredit, Assessment pengurus BPR, Pemberian pinjaman BPR (Kredit kepada bank perkreditan, dan dana penguatan modal usaha mikro dan makro kepada BPR).
Beliau menambahkan beberapa kriteria BPR yang dapat menjadi peserta dana bantuan fasilitas Liquidity Mismatch dan dana bergulir meliputi; (1) BPR tidak dalam status BDPK (Bank Dalam Pengawasan Khusus), (2) BPR dalam kondisi BDPI (Bank Dalam Pengawasan Intensif) yang disebabkan oleh masalah CAR, tidak dapat diberikan fasilitas dana bantuan, namun dapat dipertimbangkan apabila mendapat masalah Cash Ratio.
Untuk mendapatkan fasilitas bantuan dana, permohonan yang diajukan BRP haruslah mendapatkan persetujuan dari Komite Apex yaitu DPK dan DPD Perbarindo, serta Pemimpin Divisi Bank Nagari.
Pada Saat ini, terdapat 61 permohonan yang masuk setelah dilakukannya penelitian kelengkapan persyaratan/kriteria untuk menjadi anggota Apex Bank Nagari, diantara itu 37 BPR telah disetujui.
“Jumlah ini akan bertambah seiring berjalannya waktu, jika BPR-BPR di Sumbar melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perbarindo Syofyan Sara menyampaikan harapannya agar peluncuran Apex BPR Sumbar dan Bank Nagari selaku Bank pengayom BPR/BRPRS mendapatkan manfaatnya.*
Editor : Benk123
Tag :#banknagari, #perbarindo
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SOLUSI HADAPI KEPERLUAN SEKOLAH, BANK NAGARI HADIRKAN “PROMO TAHUN AJARAN BARU 2026”
-
UMKM YANG BERMINAT "NAIK KELAS" PUNYA TOKO ONLINE, GABUNG DI PKM MULTIMEDIA
-
BANK NAGARI GANDENG PT TJAHAJA BARU AGRI PERLUAS PEMBIAYAAN ALAT PERTANIAN MODERN
-
LPS PASTIKAN SIMPANAN NASABAH AMAN, INGATKAN PENGAMBILAN AGUNAN KREDIT
-
JALIN SINERGI DENGAN PT MAJU GLOBAL MOTOR, BANK NAGARI MUDAHKAN MASYARAKAT MILIKI MOBIL WULING MELALUI FASILITAS KKB DAN NAGARI PKB SYARIAH
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK
-
JENDERAL ABDUL HARIS NASUTION DAN PERANG KAMANG 1908