HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Sabtu, 5 November 2022
Gubernur Sumbar Minta Kisruh Karyawan Dan PT. Tirta Investama Solok Ditindaklanjuti Sesuai Aturan
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi, menyarankan perselisihan yang terjadi antara pihak karyawan dan perusahaan PT. Tirta Investama Solok, agar di musyawarahkan dengan niniak mamak setempat, agar para niniak mamak dapat memberikan saran kepada para pekerja, yang diketahui banyak berasal dari daerah Solok.
"Saran saya permasalahan tersebut baiknya disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, apa yang diputuskan oleh perusahaan sudah benar, selebihnya hal ini dapat dimusyawarahkan oleh Niniak Mamak setempat," ujar gubernur, saat menerima kunjungan perwakilan PT. Tirta Investama Solok, di Istana Gubernuran, Jumat (4/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, gubernur juga mengundang beberapa kepala OPD yang berasal dari Kabupaten Solok, untuk turut andil menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Institutional Legal and Legal Affairs Director, Luqman Fauzi, menyampaikan terkait perselisihan pemberian upah bagi pekerja dan perusahaan. Menurutnya dasar perhitungan tuntutan upah lembur tersebut berasal dari 2 jam kerja dan 1 jam waktu istirahat.
"Kami masih berselisih paham mengenai pembayaran upah lembur 1 jam pada waktu istirahat,” ujarnya.
Ia melanjutkan, menurut ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) AQUA dan peraturan perundangan yang berlaku, upah lembur hanya dibayarkan pada saat pekerja melakukan aktivitas kerja pada jam kerja, bukan pada saat karyawan sedang beristirahat.
"Perusahan pada intinya adalah tetap mematuhi segala aturan yang ada, ini adalah pertanyaan yang mendasar apakah hak lembur pada waktu jam istirahat tergolong hak pekerja atau tidak," ucapnya.
Di kesempatan itu juga, PT. Tirta Investama Solok membahas tentang kerjasama terkait permasalahan lingkungan, baik permasalahan program CSR kedepan sekaligus rencana investasi di Sumbar.
Kemudian pihaknya juga akan memberikan bantuan sebanyak 350 dus air mineral Aqua untuk penyelenggaraan acara MTQN Korpri pada 6 - 12 November 2022 nantinya, diharapkan dengan bantuan tersebut dapat menunjang kebutuhan air minum para peserta selama penyelenggaraan MTQN Korpri berlangsung. (*)
Editor : Benk123
Tag :#aqua
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BERKAH DAUN RAMADHAN FEST 2026 BAGI MASYARAKAT SUMBAR
-
RAFFI AHMAD SALURKAN BANTUAN MUSISI HEAL SUMATRA DIDAMPINGI WAGUB SUMBAR VASKO, KEPADA WARGA TERDAMPAK BENCANA
-
PEMERINTAH MULAI MELAKUKAN REHABILITASI LAHAN PERTANIAN TERDAMPAK BENCANA DI SUMBAR
-
GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN PRODUK YANG BEREDAR DI SUMBAR WAJIB BERSERTIFIKAT HALAL
-
MUHASABAH AKHIR TAHUN, GUBERNUR MAHYELDI, MENILAI UJIAN KESABARAN UNTUK KETEGUHAN BISA BANGKIT BERSAMA 2026
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN