HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Selasa, 14 Februari 2023
Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Atas Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi Pemprov Sumbar Dari Ombudsman RI

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov. Sumbar) dinilai telah mencapai kategori berkualitas tinggi (zona hijau.
Pemberian penghargaan tersebut ditandai dengan penyerahan piagam dan hasil kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 oleh Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, kepada Gubernur Sumatera Barat, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Padang. Selasa (14/2/2023).
“Alhamdulillah, tahun ini kita meningkat dari kuning menjadi hijau, Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemprov untuk menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Terima kasih,“ ucap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, pada penilaian ini pihaknya memperoleh nilai 82,60 dengan kategori berkualitas tinggi. Ia yakin penilaian dari Ombudsman ini sesuai dengan kondisi ril dilapangan karena didasari oleh indikator yang jelas dan terukur.


“ Penghargaan ini sangat membahagiakan, karena kita percaya bahwa pelayanan yang prima adalah bukti dari keseriusan Pemprov dalam bekerja,” ungkap Gubernur.
Gubernur Mahyeldi menuturkan, saat ini pihaknya sangat fokus terhadap peningkatan kualitas pelayanan, hal tersebut ditindaklanjuti melalui upaya penerapan karakter BerAKHLAK dan beriorentasi pelayanan pada ASN, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani.
Ia juga menyampaikan, terkait pelayanan publik pihaknya juga telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai landasan dalam pelayanan masyarakat.
“Kita sangat serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan, buktinya saat ini kita sudah miliki Perda, secara bertahap kelemahan-kelemahan yang ada juga telah kita benahi,” tegas Gubernur Mahyeldi.
Sementara itu Wakil Kepala Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, Pemprov Sumbar berhasil memenuhi standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang No 25 Tahun 2009, hal tersebut perlu diapresiasi karena membutuhkan komitmen yang kuat dalam menerapkannya.
Dalam melakukan penilaian, Ombudsman mengaku, menggunakan empat aspek sebagai indikator penilaian antara lain kompetensi penyelenggaraan dan pemenuhan sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan publik atau penilaian masyarakat, dan pengelola pengaduan. Kemudian terakhir, mengacu pada UU No 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik di mana terdapat 14 butir standar pelayanan publik.
"Ombudsman mempunyai tugas sebagai pengawas pelayanan public dengan menggunakan 4 aspek sebagai dasar penilaian, ini yang kita lakukan setiap tahun," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan hasil penilaian Ombudsman terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan publik di Sumbar, tidak hanya untuk tingkat provinsi tetapi juga untuk Kabupaten/Kota.(*)
Editor : Benk123
Tag :#pemprovsumbar, #ombudsman
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
WAGUB SUMBAR DORONG SILEK JADI NAPAS PENDIDIKAN KARAKTER GENERASI MUDA
-
SUMBAR DORONG KETAHANAN PANGAN LEWAT SISTEM SAWAH POKOK MURAH
-
PONPES MINANGKABAU PENUH SYUKUR TERIMA BANTUAN SAPI KURBAN PRESIDEN, DISERAHKAN LANGSUNG WAGUB VASKO
-
IDUL ADHA 2025 PEMPROV SUMBAR DISTRIBUSIKAN 68 EKOR SAPI QURBAN, 7 EKOR DIANTARANYA UNTUK WARGA PALESTINA
-
BERKUNJUNG KE SUMBAR, MENTERI P2MI BERHARAP MAKSIMALKAN PELUANG KERJA DI LUAR NEGERI
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU
-
BARA KATAJAM LADIANG,LABIAH TAJAM MULUIK MANUSIA: SEBUAH PRIBAHASA MINANGKABAU