HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 15 Maret 2023
Gubernur Mahyeldi Sebut Kebijakan Eselon 3 Wajib Lahirkan Inovasi Bukanlah Pencitraan
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah tegaskan instruksi yang mewajibkan setiap pejabat eselon 3 melahirkan minimal 1 inovasi, bukanlah pencitraan. Gubernur sebut, itu adalah bentuk keseriusan pihaknya dalam memperbaiki kualitas kinerja dan layanan dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita harus akui, saat ini dari segi kualitas layanan dan efektivitas kerja, masih banyak hal yang mesti disempurnakan, untuk itu kita harus berbenah. Itulah dasar kenapa setiap pejabat eselon 3, kita minta untuk melahirkan inovasi," ungkap Mahyeldi pada saat penandatanganan perjanjian kinerja pelaksanaan inovasi daerah di Auditorium Gubernuran, Selasa (14/3/2023).
Menurut Gubernur Mahyeldi, dalam bekerja seseorang harus memiliki target, setelah itu perlu ada evaluasi ditahap itulah setiap kendala harus terpetakan, kemudian dilanjutkan dengan solusi dalam bentuk inovasi.
Mahyeldi menambahkan, Jabatan Eselon 3 di suatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, untuk itu mereka perlu kreatif dan adaptif dalam bekerja.
"Eselon 3 itu adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di OPD, mereka harus paham masalah dan kreatif. Inovasi harus menjadi bagian dari cara berpikirnya," kata Mahyeldi.
Menurut data Balitbang Prov. Sumbar, sebelumnya Pemprov Sumbar selama dua tahun berturut-turut (tahun 2018 dan 2019) berhasil meraih prestasi peringkat 3 Nasional dalam Innovative Government Award (IGA).
Sementara tahun 2020 masuk nominasi IGA dengan kategori Daerah Sangat Inovatif ( 6 besar). Tahun 2021 masih tetap bertahan pada peringkat 6 besar se Indonesia dengan kategori Daerah Sangat Inovatif. Untuk Tahun 2022 meraih Peringkat 4 (empat) nasional dengan skor Indeks Inovasi Daerah 70,49 kategori Daerah Sangat Inovatif.
"Untuk tahun 2023 ini, terkait inovasi, Saya targetkan kita kembali masuk dalam 3 besar nasional," tegasnya.
Sebagai penutup, Gubernur kembali menjelaskan agar setiap Kepala OPD dan jajarannya jangan ragu dan takut untuk berinovasi karena hal tersebut adalah amanat dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. (adpsb)
Editor : ranof
Tag :#Inovasi #Target kerja #Sangat inovatif #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
INFO MUDIK 2026 SUMBAR, PANTAU JALUR DAN CCTV SECARA REAL-TIME
-
SIDAK RAMADAN, GUBERNUR MAHYELDI ; PERTAHANKAN DISIPLIN DAN PELAYANAN PUBLIK
-
LANGKAH STRATEGIS! BANK NAGARI TEKEN KERJA SAMA DENGAN IPDN, BUKA AKSES LAYANAN KEUANGAN LEBIH LUAS
-
SUMBAR RAYAKAN SEMANGAT BARU: KETUM PWI PUSAT LANTIK PENGURUS SUMBAR, WIDYA NAVIES PIMPIN ERA SOLIDARITAS
-
GUBERNUR MAHYELDI DORONG OPD MILIKI UNIT PENGADUAN MANDIRI DENGAN PENDAMPINGAN OMBUDSMAN RI
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK