HOME PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 26 September 2025
Gubernur Mahyeldi, Ingatkan Agar Membuat Rumusan Menyediakan Rumah Bagi Warga Berpenghasilan Rendah

Gubernur Mahyeldi, Ingatkan Agar Membuat Rumusan Menyediakan Rumah Bagi Warga Berpenghasilan Rendah
Padang (Minangsatu) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat komit mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah bagi Rakyat.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, pada rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Perumahan di Provinsi Sumatera Barat yang diselenggarakan di Auditorium Gubernuran, Jumat (25/9/2025) di Padang.
Menurut Gubernur forum ini penting untuk mengidentifikasi capaian, hambatan, serta tindak lanjut penyediaan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rumah adalah kebutuhan dasar manusia setelah sandang dan pangan yang merupakan pusat kehidupan keluarga, tempat pembentukan karakter, menyeluruh dalam kehidupan yang bermartabatserta pondasi bagi tumbuh kembang generasi masa depan.
"Oleh karena itulah, pembangunan perumahan bukan hanya sekadar urusan penyediaan fisik bangunan, melainkan menyangkut peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat secara," ujar Mahyeldi.
Dikatakannya, tantangan dalam pembangunan perumahan di Sumbar cukup besar, seperti Backlog perumahan yang masih tinggi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Termasuk keterbatasan lahan di wilayah perkotaan, yang berdampak pada meningkatnya harga rumah dan sewa hunian," papar Mahyeldi.
Dalam hal pembangunan perumahan harus yang ramah lingkungan, tahan bencana, serta mendukung transisi menuju pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten/Kota juga telah melakukan pendataan rumah serta program perbaikan rumah bagi Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) didaerah melalui APBD Kabupaten/Kota.
Tahun 2025 ini tercatat 6.577 unit pembangunan/penyediaan rumah bagi MBR baik Pembangunan baru maupun peningkatan kualitas yang bersumber dari dana APBD di daerah se Sumbar, CSR dan pembangunan rumah subsidi.
Melalui rapat evaluasi ini, kata Gubernur perlu disusun langkah-langkah perbaikan untuk meningkatkan efektivitas program, seperti mencari inovasi, kebijakan, pembiayaan, maupun teknologi, agar program pembangunan perumahan semakin tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat di masa mendatang.
"Pembangunan perumahan perlu berbasis kearifan lokal, memiliki budaya dan tradisi yang kuat, termasuk dalam pola permukiman dan arsitektur rumah adat. Nilai-nilai tersebut dapat kita integrasikan dalam pembangunan perumahan modern, sehingga tidak hanya layak huni, tetapi juga mencerminkan identitas dan jati diri masyarakat Minangkabau," harap Mahyeldi.
Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Drs. Imran, M.Si, MA, CD., menegaskan, pemerintah daerah (Pemda) wajib mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia memberi apresiasi dan penghargaan pada Gubernur Sumbar Mahyeldi yang menyatakan komitmen mendukung program 3 juta rumah.
"Dalam mendukung program 3 juta rumah yang bisa diakses, diketahui setiap pemerintah daerah, supaya betul-betul enggak ada multitafsir lagi," ujar Dirjen Imran.
Dalam rangka mewujudkan program tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ditegaskan Dijen, kebijakan 3 juta rumah ini merupakan amanah konstitusi yang menjadi kewajiban pemerintah
"Kalau di lihat Backlog perumahan Indonesia memang sangat luar biasa senjangnya, ada 9,9 juta KK belum memiliki rumah dan 26,9 juta itu tinggal di rumah yang tidak layak huni. Makanya wajar Bapak Presiden mengagaskan 3 juta rumah ini," ungkapnya.
Dirjen Perumahan Pedesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI, Dr. Drs. Imran, mengingatkan pemerintah daerah segera menyampaikan informasi pendataan pembangunan baru maupun renovasi.
Kemudian mengimplementasikan penerapan pembebasan biaya PBG dan BPHTB bagi MBR, untuk meringankan beban masyarakat, terutama MBR, agar lebih mudah memiliki rumah.


Editor : ranof
Tag :#Rumusan pembangunan rumah #Gubernur Mahyeldi #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SUMBAR MENUJU GREEN PROVINCE 2026, GUBERNUR MAHYELDI TEGASKAN KOMITMEN KEMBANGKAN PANAS BUMI
-
PERMINTAAN GUBERNUR UNTUK MEMBANGUN PABRIK PENGOLAHAN GAMBIR, DIRESPON POSITIF OLEH MENTERI PERTANIAN
-
DARI 5 TITIK USULAN PEMBANGUNAN JEMBATAN DI SUMBAR, 3 DIANTARANYA DIKABULKAN PUSAT
-
GERAK CEPAT PEMPROV SUMBAR TINDAKLANJUTI VIDEO VIRAL BIDAN DI PASAMAN SEBERANGI SUNGAI DEMI PASIEN PENDERITA TBC
-
JEMBATAN RAMPUNG 100 PERSEN, WARGA GUGUAK MALALO SAMBUT DENGAN ANTUSIAS
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI
-
PEJUANG MUDA: HILIRISASI KOPI UNTUK DONGKRAK EKONOMI
-
PELATIHAN KETERAMPILAN SOLID HAIRCUT, SULAM DAN PEMBUATAN CREATIVE DIGITAL PORTFOLIO SEBAGAI UPAYA PEMBINAAN YOUNG TALENTPRENEUR PADA KELOMPOK KESETARAAN PAKET C DI NAGARI SUNGAI KAMUNYANG KABUPATEN 5
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI