HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 3 Juni 2024

Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD Pemprov Sumbar

Gubernur Sumbar Mahyeldi setelah membuka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (3/6/2024). Foto Adpsb.
Gubernur Sumbar Mahyeldi setelah membuka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (3/6/2024). Foto Adpsb.

Gubernur Mahyeldi Buka Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD Pemprov Sumbar

 

Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, membuka secara resmi Pelatihan Bendahara/Verifikator Keuangan SKPD bagi ASN di Lingkungan Pemprov Sumbar, Senin (3/6/2024). Dalam arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan.

"Patut bapak/ibu sadari, bahwa pekerjaan sebagai bendahara atau verifikator keuangan adalah pekerjaan yang mulia, yang menuntut kerapian, integritas, kejujuran, serta tanggung jawab. Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang pilihan yang dipercayai untuk memikul tugas tersebut," ujar Gubernur mengawali arahannya di aula kantor BPSDM Sumbar.

Melalui pelatihan yang dilakukan, Gubernur berharap agar kompetensi bendahara/verifikator keuangan di lingkup SKPD Pemprov Sumbar terus meningkat. Dengan sendirinya, pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah semakin lebih baik dan maksimal.

"Kompetensi dalam memahami berbagai peraturan dalam pengelolaan keuangan harus dimiliki. Terlebih, setiap tahun ada saja peraturan yang berganti, dan itu semua harus dipahami oleh bendahara/verifikator keuangan. Sehingga, semua pekerjaan pengelolaan keuangan itu bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan," ucapnya lagi.

Gubernur juga menegaskan, bahwa minimnya penguasaan terhadap peraturan dalam pelaksanaan keuangan daerah, dapat menyebabkan temuan yang berujung pada masalah hukum. Semestinya, dengan melakukan pekerjaan yang sama setiap tahun sesuai peraturan yang berlaku, maka potensi temuan akan semakin kecil dan dapat dinihilkan.

"Sekecil apa pun keuangan itu, pencatatannya harus jelas. Apa pekerjaannya, bagaimana pekerjaannya, berapa pekerjaannya, mana bukti pekerjaan keuangannya, semua itu harus jelas," ucap Gubernur di hadapan 32 peserta yang akan mengikuti pelatihan hingga 7 Juni 2024 mendatang.

Turut hadir mendampingi Gubernur saat membuka kegiatan tersebut, Kepala DPKAD Sumbar, Rosail Akhyar; Kepala BKD Sumbar, Ahmad Zakri; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; Sekretaris BPSDM Sumbar, Widya Sari; jajaran Widyaiswara Pemprov Sumbar, dan pejabat lainnya. Sebelum membuka pelatihan, Gubernur lebih dulu memberi arahan dalam apel rutin di halaman kantor BPSDM Sumbar. 

 


Wartawan : ADPSB
Editor : ranof

Tag :#Pelatihan bendahara #Verifikator keuangan #Pemprov Sumbar #Padang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com