HOME EKONOMI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 30 April 2021
Gubernur Mahyeldi : Harapkan Perusahaan Bayarkan THR Karyawannya Tepat Waktu
Padang (Minangsatu) - Gubernur Sumbar, mengimbau Bupati dan Walikota agar memberikan perhatian terhadap perkembangan setiap aktivitas usaha yang mempekerjakan banyak orang. Setiap perusahaan harus memberikan tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja dan buruh di perusahaan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat disela-sela kegiatannya hari ini, sesuai dengan surat edarannya nomor 562/745/Nakertrans-2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021, di kantor Gubernur, Jum'at (30/4/2021).
Gubernur juga mengajak agar perusahaan melakukan pembayaran THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
"Kepada para Bupati dan Walikota sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia tersebut, agar memperhatikan Surat Edaran Menaker itu dengan melakukan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait di wilayah Saudara agar memiliki persepsi yang sama terhadap Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dan memastikan perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 kepada pekerja/buruh," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi juga menambahkan pembayaran THR ini juga menjaga suasana yang kondusif untuk kenyamanan berinvestasi dan menyampaikan permasalahan pelaksanaan Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat.
"Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Nakertrans akan melakukan pengawasan melalui kegiatan Posko Pengaduan THR yang ada di Ujung Gurun Padang. Karena itu mari kita jaga suasana yang kondusif dalam kebaikan bulan ramadhan dan stabilitas keamanan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumbar," ajaknya.
Mahyeldi juga merasa prihatin dengan kondisi pandemi wabah corona saat ini yang telah memperangaruhi kondisi ekonomi bangsa dan masyarakat saat ini. "Namun kita tetap optimis bahwa pandemi Covid-19 akan terus kita tekan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, selalu menaati prokes dalam kehidupan sehari-hari. Dan aktifitas ekonomi akan kembali bangkit bergairah dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Kuncinya hanya masyarakat mesti taat prokes dalam kegiatan apapun dalam kondisi wabah ini," ingatnya.
Dari informasi Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi Sumatera Barat Ir. Prita Wardani, DH.MT, mengatakan, Posko Pengaduan THR ada petugas posko yang terdiri dari Pengawas dan Mediator. Pekerja melaporkan kasusnya dapat langsung ke UPTD Pengawasan tempat Posko dan bisa juga mengisi format, melalui span lapor dan bit.ly/poskothr.
"Pengaduan tersebut bersifat pribadi dan mengutamakan kerahasiaan indentitas pelapor. Kasus pekerja ditindaklanjuti bisa diundang pengusaha ke kantor, atau ditelpon pengusaha atau tindak langsung ke perusahaan;" ujarnya. Posko THR di UPTD Pengawasan ada di tiga Kab/Kota di Sumbar yakni : Padang, Payakumbuh dan Sijunjung.
Editor : ranof
Tag :#Bayarkan THR#Tepat waktu#Karyawan perusahaan#Bupati#Wali kota#Gubernur#Sumbar#Mahyeldi#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMPROV SUMBAR PERCEPAT REHABILITASI PASCABENCANA, OPTIMALKAN DANA TAMBAHAN TKD 534 MILIAR
-
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DORONG GUBERNUR MAHYELDI MERAWAT POTENSI HUTAN DI SUMBAR UNTUK MENGEMBANGKAN PERDAGANGAN KARBON
-
WAGUB VASKO HARAPKAN PENGURUS BARU DEKOPINWIL SUMBAR JADI MOTOR TRANSFORMASI KOPERASI MODERN
-
"NIKMATI WISATA DI PASAR ATEH BUKITTINGGI, DAN JAGA KEBERSIHANNYA," UJAR GUBERNUR MAHYELDI
-
MAHYELDI : LITERASI KEUANGAN SYARIAH JADI BENTENG GENERASI MUDA HADAPI PINJOL DAN INVESTASI ILEGAL
-
TOLERANSI DAN KETEGUHAN NILAI: MENYIKAPI ISU LGBT DI TENGAH MASYARAKAT KITA
-
PERKUAT LAYANAN DASAR BERBASIS DIGITAL, PEMPROV SUMBAR LUNCURKAN SAPA SPM DAN RUNDIANG SPM
-
MELAMPAUI NASIONALISME SIMBOLIK
-
KETIKA KAMPUS BELAJAR DARI MASYARAKAT: MAKNA FOME DALAM MEMBENTUK TENAGA KESEHATAN MASA DEPAN
-
BOARD OF PEACE DAN INDONESIA: UJIAN KONSISTENSI DIPLOMASI PERDAMAIAN DI TENGAH KRISIS KEPERCAYAAN PUBLIK