HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG
- Rabu, 4 Desember 2024
Gandeng Wartawan, BPJS-TK Harapkan Publikasi Tentang Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dilakukan Secara Masif
Padang (Minangsatu) - Tim hebat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK), lakukan sharing session dengan sejumlah wartawan di Marawa Resto kota Padang, Rabu (04/12).
Dalam suasana santai dan bersahabat, Kepala cabang BPJS-TK, Muhammad Syahrul mengajak wartawan melalui medianya untuk dapat meningkatkan publikasi tentang informasi jaminan ketenagakerjaan kepada masyarakat yang belum memperoleh manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
" Melalaui silaturrahmi ini saya berharap, kawan - kawan wartawan dapat mempublikasikan program dan manfaat keikutsertaan pekerja yang tidak memiliki gaji tetap. Dalam hal ini seperti pekerjaan bertani, nelayan, garin mesjid, dan masih banyak lagi " sebutnya
Menurutnya, dengan masifnya publikasi media tentang manfaat kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, akan berdampak kepada pemahaman masyarakat nantinya.
"Kita berupaya lebih gencar lagi untuk memberikan informasi kepada masyarakat akan manfaat dari kepersertaan serta keuntungan yang diperolah pada saat terjadi permasalahan pada tenaga kerja " terangnya.
Kata Muhammad Syahrul, salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim dan membantu pekerja yang bukan penerima upah (BPU) maka di terbitkan instruksi presiden nomor 2 tahun 2021 yang menjadi dasar hukum untuk membantu masyarakat melalaui APBN maupun APBD.
"Kita akan gencar mensosialisasikan inpres no 2 tahun 2021 ini kepada kepala daerah terpilih nantinya, karna dengan inpres ini, kepala - kepala daerah akan dapat langsung memberikan jaminan keselamatan kepada pekerja lepas yang saat ini persentase nya cukup tinggi" tuturnya
Senada, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Padang, Yori Pratama menyampaikan potensi kepersertaan pekerja yang bukan penerima upah untuk bisa memanfaatkan program dengan skema bantuan pemerintah daerah.
"Kita sudah sosialisasikan instruksi presiden nomor 2 tahun 2024 di beberapa daerah. Kita berharap dengan terpilih nya kepala - kepala daerah yang baru, nanti kita akan gencarkan sosialisasi inpres ini" sebutnya
Menyikapi inpres no 2 tahun 2024, pemerintah provinsi Sumatera Barat telah menerbitkan peraturan daerah no 4 tahun 2024 terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD ) 2025-2045 tentang perlindungan tenaga kerja.
"T ahun sebelumnya tidak ada aturan yang dituangkan dalam perda terkait kepersertaan tenaga kerja dalam program BPJS Ketenaga kerjaan, dan kedepan, BPJS-TK sudah termasuk kedalam salah satu indikator utama pembagunan daerah dengan target Kepesertaan 32.2%," pungkasnya.
Editor : boing
Tag :#Gandeng Wartawan #BPJS-TK
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
181 HUNTARA DIBANGUN PASCABENCANA DI TIGA KABUPATEN DI SUMBAR
-
PT SEMEN PADANG SALURKAN 200 ZAK SEMEN UNTUK PENGERASAN JALAN ALTERNATIF PASCABANJIR BANDANG DI LAMBUNG BUKIT
-
DUKUNG SUMBAR BANGKIT PASCABENCANA, SIG GROUP DAN 11 DISTRIBUTOR BANTU 10.000 ZAK SEMEN
-
MENYAMBUT TAHUN BARU , YBM PLN UP3 PADANG HADIR UNTUK TENAGA ALIH DAYA TERDAMPAK BANJIR
-
NORMALISASI SUNGAI DI GUNUNG NAGO, PT SEMEN PADANG KERAHKAN EKSKAVATOR
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL