HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 21 September 2021

Fadly Dan Asrul Sampaikan Perubahan APBD Dan Tiga Ranperda 2021 Ke DPRD

Wawako Asrul saat menyampaikan Tiga Ramperda ke DPRD di forum Rapat Paripurna, Senin (20/9/21) di gedung DPRD
Wawako Asrul saat menyampaikan Tiga Ramperda ke DPRD di forum Rapat Paripurna, Senin (20/9/21) di gedung DPRD

Pd. Panjang (Minangsatu) Secara giliran. Wali Kota Padang Panjang. Fadly Amran dan Wakil Wali Kota, Asrul, menyampaikan Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 serta Penjelasan Tiga Ranperda, Senin (20/9/21) siang, dalam Rapat Paripurna dipimpin Tua DPRD Mardiansyah dan Wakil Pimpinan, Yulius Kaisar bertempat di ruang sidang gedung DPRD Kampung Jambak. 

Fadly Amran dalam penyampaiannya, lebih menitikberatkan pada perkembangan pelaksanaan tahun berjalan APBD Tahun Anggaran 2021 ditinjau dari struktur Pendapatan Daerah. 

"Disini terdapat beberapa komponen perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian. Apakah yang mengalami penurunan maupun kenaikan," jelas Fadly. 

Menurutnya, permasalahan Pendapatan Daerah ditemui dalam perubahan APBD 2021, antara lain penyesuaian terhadap dampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini, terdapat kebijakan daerah memberi keringanan pada banyak komponen warga.

"Misal, kewajiban pembayaran pajak dan retribusi dan perubahan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Dua hal tersebut, menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian terhadap target pendapatan daerah," terang Fadly. 

Estimasi Perubahan Pendapatan Daerah dari struktur pendapatan daerah secara keseluruhan, terjadi penurunan sebesar Rp 10.920.113.697 atau turun 2%, dari target awal sebesar Rp 582.302.360.536 menjadi Rp 571.382.246.839 setelah perubahan.

"Penurunan  pendapatan ini terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer. Sementara pada kelompok Lain Lain Pendapatan Daerah yang Sah mengalami kenaikan," tukuk Fadly. 

Sementara  Wawako Asrul menyampaikan tentang Tiga Ranperda,  antara lain mengenai Cadangan Pangan, Pembangunan Kepemudaan, dan Penyertaan Modal Daerah ke dalam Modal Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat. Di kesempatan ini, Asrul memaparkan masing maksud dan tujuan dari Tiga Ranperda.

"Untuk rencana Pemerintah melakukan penambahan modal Rp 10miliar ke Bank Nagari yang anggarannya bersumber dari APBD, nanti akan dibayarkan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,"  tandas Asrul dihadapan forum rapat turut dihadiri Fokopinda dan pimpinan OPD.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com