HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 30 Desember 2022
Fadly Amran Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Pada DTKS Dan Non-ASN
Pd.Panjang (Minangsatu) - Wali Kota,Fadly Amran, Jumat (30/12/2022) siang, menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Rinaldi yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT).
Di hari yang sama, Fadly juga menyerahkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Martanis di Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB). Almarhum merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) atau non-ASN.
Masing-masingnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Salah seorang anak almarhum Martanis, yang masih sekolah, diberikan beasiswa sampai tamat kuliah.
Adapun peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tergabung di DTKS berjumlah 7.023 orang. Sedangkan non-ASN berjumlah 2.851 orang. Para pekerja rentan ini preminya dibayarkan Pemko Padang Panjang.
Disini, Wako Fadly turut menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum Rinaldi dan Martanis. Dirinya berharap santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Kami turut berduka cita atas kepergian almarhum. Untuk itu kami bersama-sama ke sini sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah-tengah masyarakat yang sedang berduka ini,” ungkap Fadly.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad mengapresiasi Pemko Padang Panjang. Menurutnya, penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini sebagai salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemko melalui BPJS Ketenagakerjaan, memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. (*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang, #bpjsketenagakerjaan
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG