HOME POLITIK KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 14 Januari 2021

Erdison Nimli PAW Anggota DPRD Bukittinggi

Pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Bukittinggi.
Pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Bukittinggi.

Bukittinggi (Minangsatu) - Pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Kota Bukittinggi oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Erman Sofyan dalam sidang istimewa DPRD, Kamis (14/1).

PAW dari Partai Demokrat itu berhubung  dengan meninggalnya anggota DPRD Kota Bukittinggi, Mederizal pada 30 Mei 2020 lalu. Sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku, sebagai pengganti yaitu Erdison Nimli, AMd yang juga merupakan partai Demokra

Sidang istimewa yang diadakan di kantor DPRD Kota Bukittinggi langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Erman Sofyan yang dihadiri semua anggota DPRD, Walikota serta Forkopimda kota Bukittinggi dan tokoh masyarakat.

Pengangkatan ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan anggota yang diangkat menjadi anggota DPRD Kota Bukittinggi periode 2019-2024. Diangkatnya Erdison Nimli, sebab dalam Pemilhan Legislatif tahun 2019, yang bersangkutan memperoleh suara di bawah Maderizal.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias dalam sambutannya, menyampaikan pada Erdison Nimli, kalau ini merupakan langkah awal sebagai wakil rakyat dan penyambung lidah masyarakat serta untuk mensejahterakan masyarakat.
 
"Mari kita saling bergandengan tangan untuk mensejahterakan secara umum. Persoalan masyarakat, adalah tugas kita untuk mengatasi," ungkap Ramlan.

Sesuai dengan undang-undang, Bukittinggi adalah daerah otonom yang artinya, kalau Bukittinggi dipersilahkan mengatur daerahnya sendiri.

"Semua pembangunan yang bisa dilaksanakan adalah keharmonisan antara pemerintah daerah dan DPRD. Tanpa adanya kerjasama tersebut, mustahil semua bisa terwujud," kata Ramlan.*


Wartawan : Anasrul
Editor : Benk123

Tag :#dprdbukittinggi

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com