HOME PERISTIWA KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 27 Oktober 2017

Enggan Bacakan Surat Masuk, Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok Ricuh

Keluar ruang sidang DPRD Solok
Keluar ruang sidang DPRD Solok

AROSUKA (Minangsatu) – Suasana ricuh mewarnai Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok dengan agenda mendengarkan pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda Tentang Rancangan APBD tahun 2018, Kamis (26/10). Sidang yang berlangsung dihadapan Bupati Solok H. Gusmal dan Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana dan Ketua Pengadian Kotobaru bertambaah heboh ketika anggota dewan berebutan melakukan interupsi mempertanyakan keberadaan surat masuk dari DPP-PPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Undangan yang hadir lebih dominan dibanding anggota dewan itu sendiri,  terkesan  tidak terkendali manakala ketua Fraksi Golkar Kasmudi mempertanyakan keputusan rapat ketua-ketua Fraksi yang sebelumnya  telah menyepakati untuk membacakan  surat yang masuk ke DPRD mempertanyakan posisi Yondri Samin, SH, MH sebagai wakil ketua DPRD setempat. “ Kita minta ketua membacakan surat yang masuk dari  PPP, sesuai kesepakatan rapat fraksi,” kata Kasmudi.

Penagihan pembacaan surat dimaksud, menumbuhkan reaksi. Yondri Samin praktis menolak membacakan surat dihadapan forum karena alasan quorum sidang tidak memenuhi dilaksanakannya sidang.

Tersebab jumlah quorum tidak memenuhi dilanjutkan sidang,  mendadak Ketua fraksi PDI-P Hendri Dunan memborbardir dengan membalikkan pertanyaan tentang kenapa sidang sejak pagi  bisa berjalan, kalau kemudian quorum yang menjadi alasan penolakan pembacaan surat masuk.

Tingginya tensi menumbuhkan perang mulut dengan argumentasi masing-masing. Semua anggota DPRD terkesan menafikan  aroma sidang yang kurang rancak berlangsung dihadapan Bupati dan Kapolres Solok.

Adu argumentasi itu tumbuh, konon merupakan ekses dari  kisruh kepengurusan di tubuh partai berlambang Ka’bah ditingkat pusat, yang akhirnya merembet kepada harmonisasi anggota dewan dari partai yang sama di Kabupaten Solok.

Akibatnya, posisi Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok yang ditempati Yondri Samin  yang dikhabarkan berada di kubu Djan Farid, praktis mendapatkan sandungan dari ketua fraksi PPP, Dendi S. Ag yang konon merupakan ‘orang’ Muhammad Romahurmuziy (Romy).

Ketua DPRD Hardinalis Kobal yang memimpin sidang sejak pukul 10.00 Wib hingga usai ;pada pukul 15.00 sore, terkesan kewalahan. Dirinya selain terus menampung, sekaligus juga berusaha mengendalikan ritme sidang yang telah semakin memanas.  Hardinalis bahkan dengan berapi-api ikut menyampaikan referensi tentang  alur surat, termasuk jawaban dari kementrian soal status kedua kubu yang tengah berseberangan. “ Kita tunggu sampai ada kepastian dari pemerintah soal status partai PPP ini,” ujarnya.

Tetapi jawaban Ketua DPRD semakin menghangatkan atmosfir perdebatan hingga meladak-ledak soal pembacaan surat dimaksud. Ketua Fraksi Golkar, Kasmudi dengan nada keras meminta agar ketua DPRD segera membacakan surat, yang merupakan hasil kesepakatan rapat ketua fraksi.

Alasan jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi persyaratan sidang, menjadi titik pijak bagi Yondri Samin untuk mengulur waktu sampai semua wakil rakyat mendengar dan mengetahui materi surat yang masuk dari masing-masing Kubu bertikai.” Bersabarlah sampai kita lengkap hadir. Besok (hari ini-red) akan kita bacakan kalau lengkap semua, Saya juga akan legowo kalau memang harus beralih tempat duduk,” kata Yondri Samin.

Setelah bersitegang urat leher, sidang dapat diakhiri setelah  Patris Can, anggota dari Fraksi PPP kemudian seolah memberi “fatwa” dengan menyarankan supaya tuntutan pembacaan surat dilakukan setelah semua hadir. Saran itu kemudian dikuatkan oleh argumentasi Gusrial Abbas dan Aurizal, sampai akhirnya semua berjiwa besar menanggapi kondisi yang tidak  tepat itu.

[ Verizal Sarosa ]


Wartawan : verizal sarosa
Editor :

Tag :#DPRD Solok # Gusmal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com