HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Senin, 18 April 2022

Enam Fraksi Di DPRD Padang Panjang Setujui Perda Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Pengesahan Perda Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan
Pengesahan Perda Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Pd.Panjang (Minangsatu) - Enam Fraksi di DPRD Kota Padang Panjang, Senin (18/4/2022) siang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padang Panjang tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan menjadi Paraturan Daerah (Perda) yang di ajukan Pemerintah Kota (Pemko). 

Hal tersebut, disepakati setelah Enam Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir masing Fraksi. Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan Persetujuan antara Pemko dan DPRD masing pihak dilakukan Wali Kota, H. Fadly Amran dan Ketua DPRD, Mardiansyah, A. Md bersama Wakilnya Yulius Kaisar serta Imbral.

Adapun pendapat akhir Fraksi PAN dibacakan Zulfikri, S.E, menituberatkan pada penekanan Ranperda ini ketika sudah disahkan. Jelasnya,  Ranperda ini bukan semata telah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, harus bermanfaat buat cadangan pangan masyarakat. 

"Kami juga memberikan saran adanya upaya pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan produksi oleh para petani," terangnya.

Dari Fraksi Gerindra yang dibacakan Riza Aditya Nugraha, S.H, meminta  Pemerintah Daerah mempersiapkan ketentuan-ketentuan ketersediaan cadangan pangan tersebut secara bertahap. Sehingga kedepan tidak terjadi hal-hal yang berdampak negatif yang sama-sama tidak diharapkan. 

"Kami Fraksi Gerindra mengingatkan kepada Saudara Wali Kota bahwa ranperda ini juga sangat diharapkan akan membantu meningkatkan perekonomian petani-petani lokal," tutur Aditya.

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi Golongan Karya yang dibacakan Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom, juga berharap Pemerintah Daerah dapat memperhatikan aspek ketahanan pangan yang diatur. 

"Seperti pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menangulanggi kerawanan pangan, keadaan darurat dan pascabencana dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan," tandas Yofan.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com