- Rabu, 22 April 2020
Dukung Larangan Mudik, Ketua DPD Ingatkan Bansos Agar Terus Turun
Jakarta (Minangsatu) - Keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti. Namun LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bansos ke masyarakat terdampak.
Menurut LaNyalla kebijakan larangan mudik tersebut bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik. Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.
“Hanya saja, saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu (22/4).
Menurut LaNyalla mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota. “Ini menyangkut kebutuhan nyata masyarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” urainya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonom di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.
“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah. Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi,” papar peraih 2,2 juta suara pemilih itu.
Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut. Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya.
Editor : sc.astra
Tag :#dpdri #kebijakanmudik #bansos #lanyalla
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PASAR BERDEGU MENANTI NFP AS: SINYAL KESEHATAN EKONOMI DAN NASIB EMAS JELANG RAPAT THE FED
-
SIG TAHAN TEKANAN INDUSTRI, LABA NAIK 471 PERSEN PADA SEMESTER I 2026
-
PANDUAN LENGKAP MEMILIH APLIKASI PINJAMAN ONLINE YANG AMAN, LEGAL, DAN SESUAI KEBUTUHAN
-
PANDUAN LENGKAP ASURANSI INDONESIA 2026: DARI ASURANSI JIWA HINGGA ASURANSI MIKRO
-
PANDUAN LENGKAP MEMAHAMI ASURANSI: DARI DEFINISI HINGGA CARA KERJANYA
-
KALAU ALAM SUDAH MENEGUR, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
MEMAHAT MANUSIA, BUKAN MENUMPUK BETON: BERGURU KE SULAWESI TENGAH
-
MADING LEMBAGA MAHASISWA JURUSAN SASTRA MINANGKABAU RESMI DIAKTIFKAN KEMBALI
-
KAPAN TERAKHIR KE PASAR? CATATAN JURNALISTIK HENDRY CH BANGUN
-
MELAWAN ARUS ALGORITMA: KETIKA PERS SUMATERA BARAT MEMILIH MENGHARGAI "SUNYI" DI UJUNG NEGERI