HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 25 Maret 2019

Dukcapil Se Sumbar Tegak Lurus Menghadapi Pemilu 2019

Dukcapil lakukan pelayanan dari pintu ke pintu, seperti di Sawahlunto
Dukcapil lakukan pelayanan dari pintu ke pintu, seperti di Sawahlunto

Padang (Minangsatu) - Menjelang pelaksanaan Pemilu pada tanggal 17 April 2019, seluruh jajaran dinas yang mengurusi kependudukan  dan pencatatan sipil (Dukcapil) di Sumatera Barat (Sumbar) berkomitmen tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat sebagaimana maksud surat Mendagri No. 471.13/2292/dukcapil tanggal 18 Maret 2019 tentang penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el sebagai syarat keikutsertaan Pemilu 2019.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pengendaian Penduduk Keluarga Berencana dan Pencatatan Sipil (PPKBPS) Sumbar, H Novrial, kepada Minangsatu, Senin (25/3). 

Dikatakan, dengan target partisipasi pemilih di Sumbar sebesar 77% dari KPU, "Jajaran Dukcapil se Sumbar komit untuk memastikan bahwa 3.872.855 penduduk Sumatera Barat usia KTP per 31 Desember 2018 sudah mempunyai KTP selambatnya tanggal 17 April tersebut. Capaian perekaman per 28 Februari 2019 sudah mencapai 95,39% dan capaian kepemilikan sudah mencapai 94,07% dari usia wajib KTP," tegas Novrial. 

Novrial mengatakan, beberapa hal yang telah dilaksanakan berdasarkan arahan pusat, antara lain gerakan jemput bola serentak ke rutan dan lapas, serta ke sekolah dan kampus pada tanggal 11-16 Maret 2019, dan instruksi untuk mengeliminir data penduduk siap rekam di 19 kabupaten/kota yang berhasil dituntaskan lebih cepat dari tenggat 20 Maret 2019. Sisa pencetakan KTP-el yang harus diselesaikan menjelang Pemilu adalah usia KTP baru dan penggantian data serta pindah datang.

Selain itu, koordinasi dengan KPU dan Bawaslu berjalan sangat baik, hal itu dibuktikan dengan perbedaan minimal antara data penduduk usia KTP dengan DPT hasil perbaikan KPU per Desember 2018 hanya sekitar 150.000 orang. "Terakhir, tanggal 21 Maret kemaren KPU kembali melakukan update data dari penduduk datang dan keluar bersama Dukcapil dan Bawaslu," tuturnya. 

Ditambahkan, jajaran Dukcapil Sumbar pun senantiasa melakukan pengawalan wajib pilih dengan KPU dan Bawaslu, "Yakni verifikasi dan validasi data berkelanjutan sampai pelaksanaan Pemilu, dan fasilitasi help-desk bersama di 19 Kabupaten/Kota seiring dengan rencana instruksi Mendagri agar Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/ Kota tetap membuka kantor pada hari H pelaksanaan Pemilu, baik untuk memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan, maupun untuk fasilitasi help-desk khususnya pengecekan NIK dan kemungkinan penyalahgunaan KTP-el untuk Pemilu," katanya. 


Wartawan : te
Editor : T E

Tag :Pemprov Sumbar #DPPKBPS

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com