HOME SOSIAL BUDAYA PROVINSI SUMATERA BARAT
- Senin, 6 Desember 2021
Dua Tahun FJKIP Sumbar Budayakan Keterbukaan Informasi
Padang (Minangsatu) - Momentum dua tahun berdirinya Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar, dirayakan dengan pemotongan tumpeng di Balai Sidang, Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Senin (6/12/2021).
Perayaan tersebut bertepatan dengan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Achievement Motivation Person Komisi Informasi Sumbar.
“Sebagaimana pertama kali dideklarasikan dua tahun lalu, dalam Anugerah KIP 2019, maka sekarang juga bertepatan dengan momen yang sama,” ujar Ketua FJKIP Sumbar, Gusriyono.
Disampaikan Gusriyono, FJKIP Sumbar lahir sebagai bagian dari gerakan memasifkan keterbukaan informasi publik. Dibentuk secara bersama melalui kolaborasi Komisi Informasi Sumbar, Anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Akademisi Unand, Ilham Aldelano Azre, dan para jurnalis yang konsen dengan KIP.
“Ke depan, FJKIP Sumbar mendorong terbentuknya, FJKIP kabupaten/kota, sebagai upaya membudayakan keterbukaan informasi di ranah Minang,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, sudah terbentuk dan aktif FJKIP Bukittinggi serta FJKIP Pesisir Selatan. Selain beberapa kabupaten/sedang dalam proses pembentukan dan pelantikan.
“Melalui FJKIP kabupaten/kota ini berupaya membudayakan keterbukaan informasi publik di daerah. Untuk itu, kita perlu dukungan pemerintah kabupaten/kota, Bupati dan Walikota, DPRD, serta Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, baik dalam proses administrasi maupun penganggaran nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, mengharapkan, FJKIP Sumbar untuk terus menyuarakan keterbukaan informasi melalui narasi-narasi yang menarik dan berkualitas.
“Dalam perkembangan digitalisasi sekarang ini, FJKIP harus mampu memanfaat segala platform media untuk membudayakan keterbukaan informasi. Tidak hanya sekadar viral, tapi juga harus memperhatikan kualitas narasi yang disampaikan, sehingga pesan-pesan KIP itu bisa dipahami dan menarik bagi badan publik serta masyarakat,” tuturnya.
Senada dengan itu, Komisioner KI Sumbar, Adrian Tuswandi, menyampaikan, FJKIP bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan sejarah keterbukaan informasi di Sumbar.
“Tantangan ke depan kerja-kerja keterbukaan informasi itu cukup berat. Apalagi, masih banyak badan publik yang tidak ngeh dengan KIP ini. Meskipun dalam Undang-Undang KIP itu ada ancaman pidananya, dimana negara bisa melakukan intervensi terhadap badan publik yang tidak terbuka. Dalam hal ini, kita butuh FJKIP sebagai corong untuk menyampaikan ke badan publik dan masyarakat,” ungkapnya.*
Editor : Benk123
Tag :#ki sumbar, #fjkip
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN PROPOSAL PEMBANGUNAN PUSAT KEBUDAYAAN SUMBAR RP382,65 MILIAR KEPADA MENTERI KEBUDAYAAN
-
MUDIK LEBARAN 2026, PEMPROV SUMBAR TERAPKAN ONE WAY DAN BATASI ANGKUTAN BARANG
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BANTUAN KEMANUSIAAN DARI MASYARAKAT SUMBAR UNTUK RAKYAT PALESTINA
-
LEWAT SAFARI RAMADAN, SEMEN PADANG SALURKAN RP22,5 JUTA UNTUK PEMBANGUNAN MDA DAN PENGEMBANGAN MASJID DI SOLOK–PADANG
-
SAFARI RAMADAN SIG DI PT SEMEN PADANG: “CAHAYA RAMADAN, HARMONI KEBERSAMAAN”
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL