HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM
- Rabu, 8 September 2021
Dua Ekor Elang Brontok Dilindungi Dilepas Liarkan

Agam (Minangsatu) - Dua ekor hewan langka jenis elang brontok (Nisaetus Cirrhatus) dilepas liarkan di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan habitatnya, Rabu (8/9/21).
Hewan tersebut dilepas liarkan langsung oleh Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra dan sejumlah jajaran.
Dikesempatan itu, Kapolres Agam mengatakan, hewan dilindungi tersebut pertama kali ditemukan oleh personil Satpol Air dalam kondisi terluka sepekan yang lalu.
"Elang ini ditemukan terluka dan tidak bisa terbang, sehingga personil kami merawatnya lalu melaporkannya ke BKSDA setempat," katanya.
Diutarakan, bersama pemerintah nagari setempat pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menggangu satwa dilindungi tersebut dan segera melaporkan jika ada yang menemukan.
Sementara, Kepala BKSDA Agam, Ade Putra mengatakan, Muaro Putuih merupakan kawasan perbukitan, hutan mangrove dan populasi asli serta bagian dari rantai makanan di kawasan setempat. Sehingga, kawasan tersebut dipilih sebagai tempat pelepasan satwa yang merupakan habitatnya.
"Satwa langka tersebut dilepas liarkan karena sudah dipastikan dalam kondisi sehat. Selain itu sifat liarnya masih ada dan tidak perlu dilatih lagi," ungkapnya.
Dikatakan, dari hasil observasi pihaknya, kedua satwa itu diketahui berjenis kelamin betina berusia sekitar 2-3 tahun.
"Tidak afa ditemukan luka, cacat ataupun tanda kekerasan lainnya pada elang ini. Elang ini masih memiliki sifat liar dan agresif, sehingga bisa untuk dilepaskan kembali ke habitatnya," ujarnya.
Dijelaskan, elang brontok merupakan burung berukuran sedang sekitar 60 cm dan secara morfologi mirip seperti elang Jawa.
Keunikan elang ini adalah dua fase yang dialaminya yaitu, fase gelap dan fase terang. Selain itu, elang brontok juga terbagi menjadi beberapa ras dan variasi bentuk seperti, elang brontok berjambul atau tanpa jambul.
Bentuk sayap elang brontok agak membulat dan menekuk sedikit ke atas seperti elang Jawa. Akan tetapi, perbedaannya terletak pada ukuran ekor yang lebih pendek, dua titik terang pada sayap serta garis vertikal di bagian dada saat fase terang.
Fase terang elang brontok ditandai dengan bagian bawah tubuh bercorak vertikal mirip elang hitam muda dan elang Jawa, serta tubuh bagian atas berwarna cokelat.
"Fase peralihan ditandai dengan warna bulu keabu-abuan pada bagian bawah dan bagian atas tetap berwarna coklat. Sedangkan fase peralihan bulu elang brontok akan berubah menjadi hitam pekat seperti elang hitam dewasa, namun tanpa warna kuning pada paruhnya," katanya.
Populasi elang brontok dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.106 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi.
Sedangkan menurut IUCN, statusnya berada dalam kondisi resiko rendah atau least concern. Sebaran elang brontok meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
"Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung, dan ikan, sehingga satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem," terangnya.
Sesuai Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERERAT SILATURAHMI, KOPI MOS FC GELAR BUKA PUASA BERSAMA
-
ANGGOTA DPR RI FRAKSI PAN H. ARISAL AZIZ HADIR DI AMPEK ANGKEK GUNA SOSIALISASIKAN EMPAT PILAR
-
HADIRKAN FIRDAUS ABIE SEBAGAI PEMATERI, RBAN TILATANG KAMANG GELAR SEMINAR JURNALISTIK
-
GUBERNUR MAHYELDI INGATKAN TANGGUNG JAWAB MEMBINA ANAK KEMENAKAN, SAAT BATAGAK PANGHULU DATUAK RAJO ENDAH NAN RANDAH NAIK SARUMPUN DI SUKU TANJUANG
-
TRADISI PERLU DIWARISKAN, GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI FESTIVAL BUDAYA MARANDANG MINANGKABAU 2024
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA