HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Rabu, 1 September 2021

DPRD Sumbar, Soroti Kurangnya Sosialisasi Perda AKB Dan Belum Optimal Pengawasan Satpol PP

Rapat kerja Bapemperda bersama Pemerintah Daerah, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu (1/9/2021).
Rapat kerja Bapemperda bersama Pemerintah Daerah, di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu (1/9/2021).

Padang (Minangsatu) - Ketua Bapemperda Sumbar, Hidayat mengatakan pihaknya mendorong pengawasan pelaksanaan perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasan baru diperketat. "Kita mendorong pengawasan dilakukan Satpol- PP Sumbar diterapkan secara optimal, karena selama ini dinilai kendor," ujar Hidayat.

Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Kerja Bapemperda bersama Pemerintah Daerah, membahas hasil kajian pemerintah daerah terhadap implikasi ditetapkannya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan evaluasi terhadap pelaksanaan perda nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di ruang rapat utama DPRD Provinsi Sumatera Barat, di Padang, Rabu (1/9/2021).

Menurut Hidayat, pihaknya juga melihat sanksi pidana perlu dilakukan harmonisasi dengan Kanwilhukum dan Ham Provinsi Sumatera Barat . "Bagi kita, agar munculnya kesadaran secara bersama-sama bergotong-royong untuk taat prokes, karena kami tidak ada pembatasan-pembatasan memberatkan masyarakat," ujarnya.

Anggota Bapemperda, Ali Tanjung, politisi asal Demokrat ini, mengatakan pihaknya mempertajam kendala penerapan AKB ditengah masyarakat. "Saya secara pribadi denda diberlakukan dipergunakan untuk membantu masyarakat karena ketika ditanya sudah berapa denda itu terkumpul dan sudah berapa terkumpul dan mereka tidak bisa menjawab," ujar Ali Tanjung.

Menurut Ali Tanjung, pihaknya menilai pemprov Sumbar kurang melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat. "Kalau pemerintah bisa saja melakukan sosialiasi untuk mengandeng alim ulama dalam sosialisasi Perda AKB," ujar Ali Tanjung.

Rapat kerja dipimpin ketua Bapemperda, Hidayat, asal fraksi Gerindra didampingi anggota Bapemperda Ali Tanjung, Kabiro Hukum Sekretariat Pemprov Sumbar, OPD terkait, anggota Bapemperda, dan Sekwan DPRD Sumbar, Raflis.


Wartawan : Rilis/Fwp-Sb
Editor : ranof

Tag :#Perda AKB#Satpol PP#DPRD#Sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com