HOME POLITIK PROVINSI SUMATERA BARAT
- Jumat, 4 Maret 2022
DPRD Sumbar Rombak Alat Kelengkapan

Padang (Minangsatu) - Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, DPRD Sumbar membentuk alat kelengkapan yang bersifat tetap, terdiri dari badan musyawarah (Bamus), badan anggaran (Banggar), badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), badan kehormatan (BK), dan komisi-komisi, sesuai ketentuan pasal 44 ayat 5, pasal 47 ayat 9, pasal 51 ayat 5 serta pasal 55 ayat 6, peraturan pemerintah nomor 12/2018, tentang pemindahan alat kelengkapan dewan.
Untuk menjaga kestabilan dan pelaksanaan tugas anggota DPRD yang ditempatkan pada semua alat kelengkapan dewan, maka perpindahan pada alat kelengkapan lain dilakukan dalam waktu 2 tahun 6 bulan, sedang alat kelengkapan lain 1 tahun sekali.
Karena sudah berakhir masa tugas sesuai periode anggota DPRD Sumbar pada alat kelengkapan dewan, pimpinan sudah menyurati masing-masing fraksi untuk menempatkan anggotanya pada alat kelengkapan dewan.
"Sebelumnya kita sudah melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi yang ada, untuk menempatkan masing-masing anggota dalam mengisi alat kelengkapan dewan, sesuai dengan aturan yang ada, karena sudah waktunya untuk melakukan perpindahan," tutur ketua DPRD Sumbar Supardi dalam memimpin rapat paripurna, Jumat (4/3/2022).
Ditambahkan Supardi, untuk pemilihan badan kehormatan (BK), akan dilakukan pada paripurna mendatang, sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan disepakati bersama. "Untuk paripurna kali ini kita tidak menetapkan badan kehormatan, dan kita akan tentukan pada paripurna mendatang," tegas Supardi lagi.
Alat kelengkapan dewan yang dirotasi nantinya akan ditetapkan dengan surat keputusan nomor 4/SB/2022 untuk Bamus, nomor 5/SB/2022 untuk Banggar, nomor 6/SB/2022 untuk komisi-komisi, dan nomor 7/SB/2022 untuk Bapemperda, dengan masa bakti 2022-2024, dan akan ada perubahan nantinya jika terjadi penggantian antar waktu.
Berdasarkan usulan yang sudah disampaikan masing-masing fraksi dalam paripurna, berikut nama-nama anggota komisi:
Rafdinal fraksi PKS, Irzal Ilyas fraksi Demokrat, Maigus Nasir fraksi PAN, Hendra Irwan Rahim fraksi Golkar, Sawal fraksi PPP- Nasdem dan Syafril Huda fraski PPP- Nasdem.
Mochklasin fraksi PKS, M.Iphan fraksi PKS, Arkadius fraksi Demokrat, Muhammad Iqbal fraksi PAN, Nella Zamri fraksi Golkar, Bakar Bakri fraksi PPP- Nasdem dan Firdaus fraksi PDI- P- PKB.
Ramal Saleh fraksi PKS, Ali Tanjung fraksi Demokrat, Novrizon fraksi Demokrat, Jefri Masrul fraksi Demokrat, Dodi Delfi fraksi PAN, Zarfi Derson fraksi Golkar, Irwan Afriadi fraksi PPP - Nasdem.
Evi Yandri Fraksi Gerindra, K. Simanjuntak fraksi Gerindra, Yusuf Abit fraksi Gerindra, Syahjohan fraksi Gerindra, Syafruddin fraksi Gerindra, Jempol fraksi Gerinda, Hidayat fraksi Gerindra, Syahiran fraksi Gerindra, Desrio fraksi Gerindra, Jasma Juni fraksi Gerindra, Ismunandi Syofian fraksi Gerindra, Nurkhalis fraksi Gerindra dan Nurfiwansyah fraksi PKS, Budiman fraksi PKS, Suharjono fraksi Demokrat, HM Nurnas fraksi Demokrat, Bukhari fraksi Demokrat, Artati fraksi PAN, Ahmad Rius fraksi PAN, Zulkenedi fraksi Golkar, Lazuardu Erman fraksi Golkar, Sitti Aziz fraksi Golkar, Taufik Syarial fraksi PPP- Nasdem, Imral Fraksi PPP - Nasdem, Albert Lukman fraksi PDI- P& PKB, Syamsul Bahri PDI- P & PKB, Leli Arni fraksi PDI- P & PKB, Rico fraksi PDI-P & PKB.
Gustami Hidayat fraksi PKS, M Ridwan fraksi PKS, Aida fraksi Demokrat, Ismet Aziz fraksi Demokrat, Daswanto fraksi PAN, Muhhatul fraksi PAN, Muzli Fraksi PAN, Hardinalis fraksi Golkar, Afrizal fraksi Golkar, Daswipetra fraksi PPP - Nasdem dan Donizar fraksi PDI- P & PKB.
Dengan ditetapkannya semua alat kelengkapan dewan, maka sudah efektif melaksanakan tugas pemerintahan daerah, sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Paripurna penetapan alat kelengkapan DPRD Sumbar yang dimulai dari pukul 10.00 wib, selanjutnya diskor sampai pukul 14.00 wib, untuk menentukan masing-masing pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), namun karena alotnya pemilihan pimpinan AKD, sidang kembali diskor 30 menit, namun tetap alot, akhirnya ditunda sampai Senin depan, berlangsung tertib dan memakai prokes ketat.
Pimpinan sidang selain ketua DPRD Sumbar Supardi, juga didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, dan Indra Dr. Rajo Lelo, juga dihadiri Asisten perekonomian dan pembangunan, Wardarusmen mewakili gubernur Sumbar, SKPD, Forkompinda, ormas, Orpol dan tenaga ahli, di lingkungan DPRD Sumatera Barat.
Editor : ranof
Tag :#Perubahan alat kelengkapan dprd sumbar #Komposisi alat kelengkapan #Dprd sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
H. ARISAL AZIZ AJAK KADER PAN SUMBAR UNTUK SELALU DEKAT DENGAN RAKYAT
-
KOMISI IV DPR RI APRESIASI POTENSI SUMBAR, SAATNYA SEKTOR UNGGULAN DIANGKAT KE PUSAT
-
GUBERNUR MAHYELDI TARGETKAN RPJMD PROVINSI SUMBAR TAHUN 2025–2029 TUNTAS AWAL JULI MENDATANG
-
WAGUB VASKO TERIMA LHP LKPD 2024 DARI BPK, PEMPROV SUMBAR KEMBALI RAIH OPINI WTP KE-13 SECARA BERUNTUN
-
BAWASLU GANDENG FJPI SUMBAR DALAM PENDIDIKAN POLITIK WARGA DAN PENGAWASAN PARTISIPATIF PEMILU
-
KONFLIK POLITIK DI INDONESIA: CERMIN KETEGANGAN SOSIAL ATAU KEGAGALAN DEMOKRASI?
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL