HOME POLITIK KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 15 Juni 2021

DPRD Pasaman Gelar Sidang Paripurna Jawaban Bupati Atas Pemandangan Akhir Fraksi

Bupati Pasaman, Benny Utama
Bupati Pasaman, Benny Utama

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - DPRD Kabupaten Pasaman rapat paripurna atas pemandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Pasaman terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Pasaman Bustomi, yang didampingi Wakil Ketua Danny Ismaya dan Yasri. Turut hadir Bupati Pasaman Benny Utama, Sekda Mara Ondak, Sekretaris DPRD Jhonneri, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Instansi Vertikal serta pimpinan BUMD di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (15/6).

"Pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaran pemerintahan yang baik," ujar Benny Utama, dalam sambutannya.

Hal ini akan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah dan berimbas pada pembangunan yang kita laksanakan, terang Benny Utama, tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan.

Kemudian Bupati Pasaman juga menambahkan, dengan telah menandatangani persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, tentunya akan segera diteruskan kepada Pemerintah Daerah Provinsi untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

"Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, akan mempercepat proses perubahan APBD tahun anggaran 2021," ungkap Benny Utama.

Diakhir Sambutannya Bupati menjelaskan, bahwa dengan telah disepakatinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.

"Dengan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pasaman tahun anggaran 2020, berarti satu tahapan akhir dari siklus anggaran telah pula kita lalui. Khususnya dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020," tutur Benny Utama.*


Wartawan : M. Afrizal
Editor : Benk123

Tag :#pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com