HOME BIROKRASI KABUPATEN PASAMAN

  • Selasa, 16 Juni 2020

DPRD Pasaman Gelar Raker Dengan Gugus Tugas PPVC

DPRD Pasaman bahas anggaran Covid-19 bersama gugus tugas PPVC
DPRD Pasaman bahas anggaran Covid-19 bersama gugus tugas PPVC

Lubuk Sikaping (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman sebagai bentuk pelaksanaan tugas  dibidang pengawasan anggaran, melakukan rapat kerja dengan mengundang ketua dan anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Pasaman di gedung Samsiar Thaib, (15/6).

Turut hadir pada raker tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman sekaligus sebagai pimpinan rapat, Danny Ismaya SP.

Dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Sekretaris daerah Kabupaten Pasaman, Asisten, Kepala Badan keuangan, Kadis Sosial, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Bapeda, Kepala Satpol PP dan kepala BPPD Pasaman.

Danny Ismaya menyampaikan, bahwa musibah pandemi corona yang dialami hampir oleh seluruh Daerah di Indonesia, yang berdampak kepada segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan kemasyarakatan membuat pemerintah Pusat mengeluarkan beberapa aturan berupa keleluasan Pemerintah daerah untuk melakukan relokasi anggaran untuk penanggulangan dan pencegahan covid-19.

"Salah satu pembahasan dalam rapat kali ini, adalah masalah data penerima bantuan covid-19," ujar Wakil Ketua DPRD Pasaman.

Danny Ismaya selaku pimpinan rapat juga mengingatkan, agar jangan main-main dalam penggunaan dana pencegahan dan penanggulangan covid-19. 

"Dana Covid harus tepat sasaran tepat guna, dan bisa dipertanggung jawaban," tegas Danny.

Sementara Sekretaris Gugus Tugas Covid 19 Pasaman, Mara Ondak menyampaikan masalah yang muncul dalam pembagian BLT, adalah kevalidan data penerima bantuan, butuh waktu yang lama agar sinkronisasi data bisa selesai.


Wartawan : M Afrizal
Editor : sc.astra

Tag :#dprdPasaman #ppvc #covid19

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com