HOME POLITIK KOTA PADANG PANJANG

  • Selasa, 8 Juni 2021

DPRD Padang Panjang Surati Gubernur Tolak Kesepakatan Tapal Batas

Anggota Pansus Tapal Batas DPRD Kota Padang Panjang, Nasrullah Nukman, SH.
Anggota Pansus Tapal Batas DPRD Kota Padang Panjang, Nasrullah Nukman, SH.

Pd. Panjang (Minangsatu). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang akhirnya, Senin kemaren kirim surat ke Gubernur Sumatera Barat terkait kesepakatan tapal batas antara Kota Padang Panjang dengan Kabupaten Tanah Datar yang telah ditandatangani Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran pada Maret lalu. 

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kota Padang Panjang dari PKS, Nasrullah Nukman, SH yang juga merangkap Tim Pansus Tapal Batas DPRD, Selasa (6/6) siang ketika menjawab Minangsatu.com. 

"Surat dikirim ke Gubernur pada intinya menolak kesepakan Tapal batas telah ditandatangani Wako Fadly Amran dengan Bupati Tanah Datar," ujar Nasrullah Nukman. 

Dasar penolakan DPRD, antara lain atas ketidaktahuan dewan atas kesepakatan telah dilakukan Walikota. Kemudian, perihal tapal batas itu dinilai masih bermasalah. Berikut, menyikapi kondisi ini Tim Pansus DPRD Tapal Batas masih lakukan tinjauan lapangan. 

"Kita di DPRD tidak ingin ada pihak-pihak atau warga yang merasa dirugikan dalam persoalan ini," jelas Nasrullah. 

Sementara anggota DPRD Kota Padang Panjang dari Partai Bulan Bintang (PBB), Drs. Aditiawarman membenarkan, jika DPRD telah surati Gubernur Sumbar terkait penolakan DPRD atas kesepakatan Tapal Batas antara Kota Padang Panjang dengan Tanah Datar telah yang ditandatangani Wako Fadly Amran. 

"Kami tak ingin muncul persoalan dibelakang hari gara gara penetapan tapal batas ini," tegas Aditiawarman.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#dprdpadangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com