HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SOLOK

  • Jumat, 24 Januari 2020

DPRD Kabupaten Solok Setujui Penegerian Enam Taman Kanak-Kanak

Bupati Gusmal bersama pimpinan DPRD Kab Solok
Bupati Gusmal bersama pimpinan DPRD Kab Solok

Arosuka (Minangsatu) - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok yang digelar di Kantor DPRD Arosuka, Rabu (22/1), akhirnya menyetujui penegerian enam sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Solok.

Enam TK tersebut adalah TK Pembina dan  TK Dhama Wanita di Kecamatan Kubung, TK Pembina di Kecamatan Gunung Talang, TK Pembina Kecamatan Bukit Sundi, TK Tunas Harapan di Kecamatan Lembah Gumanti, serta TK Pelita Hati di Kecamatan X Koto Singkarak.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lucky Efendi dari Fraksi Demokrat juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Renaldo Gusmal, Sekda Kabupaten Solok Azwirman, Forkopimda, dan para pejabat terkait.

Secara Umum, seluruh fraksi menyatakan setuju dengan rencana penegerian enam TK tersebut. Etranedi anggota DPRD dari Fraksi PAN pada pandangan akhirnya menyatakan setuju dengan penegerian TK-TK tersebut.

"Pada dasarnya Fraksi PAN, khususnya Komisi I dapat menerima/setuju dengan penegrian enam sekolah TK yang dimaksud. Semoga sekolah-sekolah tersebut mampu terua berkembang ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Pernyataan Fraksi PAN tersebut diikuti oleh  Fraksi-Fraksi lain seperti Gerindra,  PKS, Demokrat, Golkar, PPP, Nasdem, dan Hanura.

"Tentunya kami dari Fraksi Gerindra sangat support dengan rencana penegerian enam TK tersebut yang pastinya juga bakal diiringi dengan tanggung jawab untuk peningkatan sarana dan prasarana yang nantinya bakal dibutuhkan guna kelancaran PBM murid-murid TK," tutur Hafni Hafiz.

Senada dengan Hafiz, Nelson anggota DPRD fraksi PPP menyampaikan usul, saran, dan harapannya.

"Kita berharap akan kemajuan Pendidikan Kabupaten Solok, sudah barang tentu kita mendukung rencana penegerian TK-TK tersebut. Jangan lupa, imbas dari kebijakan tersebut adalah perlu dipercepatnya peningkatan sarana dan prasarana sekolah, kualitas SDM, serta kesejahteraan guru," ulasnya.

Sementara itu, pendapat akhir Fraksi PKS yang disampaikan oleh Yusfedizen adalah juga mendukung rencana penegerian enam TK tersebut dengan disertai peningkatan usaha-usaha untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah.

"Kami setuju dengan rencana tersebut. Namun, jangan lupa untuk peningkatan sarana termasuk rumah dinas kepala sekolah dan kendaraan operasional antar jemput murid," jelasnya.

Ditambahkan oleh Yusfedizen, selain Proses penegerian TK, ada beberapa masalah lain yang juga membutukan "quick response" dari Pemkab Solok.

"Adapun hal-hal yang membutukan reaksi cepat dari Pemkab Solok antara lain,  SMP 5 Lubuk Tareh Nagari Garabak Data Kecamatan Tigo Lurah dan SD 14 Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
dimana kedua sekolah tersebut sama-sama membutuhkan penambahan guru (ASN) baru," pungkasnya.


Wartawan : Rivo Septian
Editor : sc.astra

Tag :#solokkab #penegerian TK

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com