HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA

  • Jumat, 20 Mei 2022

DPRD Dharmasraya Bahas Ranperda Penataan Tempat Pemakaman Umum

Suasana pembahasan Ranperda tentang penataan pemakaman umum
Suasana pembahasan Ranperda tentang penataan pemakaman umum

Dharmasraya (Minangsatu) -- Tindak lanjut Rancanga  Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan tempat pemakaman, pimpinan DPRD Dharmasraya  ajak komisi dan seluruh stakeholder agar bergerak, sehingga dapat terealisasi dengan cepat dan tepat. Hal ini disampaikan saat rapat lanjutan Ruang Rapat Komisi II DPRD Dharmasraya, Selasa (17/5/22). 

Rapat terbuka itu, mengagendakan dua pokok pembahasan. Diantaranya pembahasan tentang penyelenggaraan pemakaman, dan penetapan penyediaan tempat untuk pemakaman.

Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, pada kesempatan itu menyarankan untuk lebih fokus membahas tentang tempat atau lokasi pemakaman. Setelah jelas tempat dan lokasinya, baru kita memacu pembahasan teknis, dan kriteria pemakaman. 

"Pada prinsipnya Ranperda penataan tempat pemakaman ini, dialokasikan untuk pengelolaan tempat pemakaman umum dan penyelenggaraan pemakaman bagi tokoh berjasa kepada daerah. seperti Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD serta tokoh pemekaran, dan tokoh pergerakan lainnya, " Sebut Pariyanto

Ia juga menyebutkan, Perda penataan tempat pemakaman, sangat bermanfaat kedepannya. Sebab, tidak akan ada lagi pemakaman di pekarangan rumah, atau di tempat kurang layak.*


Wartawan : Syaiful Hanif
Editor : Benk123

Tag :#dharmasraya

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com