HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Jumat, 20 Mei 2022
DPRD Dharmasraya Bahas Ranperda Penataan Tempat Pemakaman Umum
Dharmasraya (Minangsatu) -- Tindak lanjut Rancanga Peraturan Daerah (Raperda) tentang penataan tempat pemakaman, pimpinan DPRD Dharmasraya ajak komisi dan seluruh stakeholder agar bergerak, sehingga dapat terealisasi dengan cepat dan tepat. Hal ini disampaikan saat rapat lanjutan Ruang Rapat Komisi II DPRD Dharmasraya, Selasa (17/5/22).
Rapat terbuka itu, mengagendakan dua pokok pembahasan. Diantaranya pembahasan tentang penyelenggaraan pemakaman, dan penetapan penyediaan tempat untuk pemakaman.
Ketua DPRD Dharmasraya Pariyanto, pada kesempatan itu menyarankan untuk lebih fokus membahas tentang tempat atau lokasi pemakaman. Setelah jelas tempat dan lokasinya, baru kita memacu pembahasan teknis, dan kriteria pemakaman.
"Pada prinsipnya Ranperda penataan tempat pemakaman ini, dialokasikan untuk pengelolaan tempat pemakaman umum dan penyelenggaraan pemakaman bagi tokoh berjasa kepada daerah. seperti Bupati, Wakil Bupati, Anggota DPRD serta tokoh pemekaran, dan tokoh pergerakan lainnya, " Sebut Pariyanto
Ia juga menyebutkan, Perda penataan tempat pemakaman, sangat bermanfaat kedepannya. Sebab, tidak akan ada lagi pemakaman di pekarangan rumah, atau di tempat kurang layak.*
Editor : Benk123
Tag :#dharmasraya
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KABUPATEN DHARMASRAYA KELUAR SEBAGAI TERBAIK UTAMA PENGANUGERAHAN LAYANAN INVESTASI 2026
-
BUPATI DHARMASRAYA BERHASIL BAWA CSR RP1,225 MILIAR UNTUK 30 RUMAH DERET
-
DEFILE DHARMASRAYA JADI PUSAT PERHATIAN PADA HKG PKK KE- 52 DAN JAMBORE PKK KE- XXII TINGKAT PROVINSI SUMBAR DI BUKITTINGGI
-
WABUP DHARMASRAYA LELIARNI HADIRI JAMBORE PKK KE -XXII DAN HKG KE-54 TINGKAT SUMBAR
-
BUPATI ANNISA SAPA WARGA SAAT PAWAI ALEGORIS WARNAI JALAN JALUR 2 PULAU PUNJUNG