- Senin, 18 April 2022
DPRD Bersama Pemkab Agam Sepakati Ranperda P4GN Dan Prekusor Narkotika Jadi Perda
Agam, (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Agam dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (18/4).
Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengatakan penandatanganan nota kesepakatan tentang Perda P4GN itu dilakukan setelah melewati sejumlah tahapan paripurna serta mendapatkan persetujuan dari tujuh fraksi DPRD Agam.
"Rancangan ini selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang dan wilayah di Kabupaten Agam," ujarnya saat membuka rapat paripurna.
Dikatakan, Raperda yang baru disahkan semoga menjadi pedoman dalam meningkatkan daya tahan daerah dari serangan narkotika. Menurutnya, peredaran narkotika saat ini menjadi ancaman cukup besar bagi daerah.
"Karena ini persoalan nasional maka mari bersama-sama mensosialisikannya dan semoga jadi titik awal dalam melindungi daerah dan generasi muda dari dampak narkotika," ucapnya.
Sementara itu Bupati Agam dalam pandangan akhirnya menyebut, peran pemerintah daerah melalui fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika akan dinilai dapat mewujudkan masyarakat Agam yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan obatan terlarang.
Sehingga, Perda P4GN dan prekusor narkotika yang baru disahkan diharapkan menjadi payung hukum dalam menangkal gempuran bahaya narkotika.
"Perda ini memberikan jaminan dan kepastian hukum bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan dari ancaman penyalahgunaan presekusor narkotika serta menjadi landasan yuridis bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan strategis," terangnya.
Menurut bupati, Perda P4GN dan prekursor narkotika perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat, agar perda tersebut dapat dilaksanakan dan ditegakan sebagaimana mestinya.
"Semoga perda ini dapat menjadi kekuatan kita dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap dan presekusor narkotika," ulasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#agam
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SENATOR IRMAN GUSMAN TINJAU MALALAK, SALURKAN BANTUAN 1 TON BERAS UNTUK DUA LOKASI
-
DISAMBUT ANTUSIAS DI NAGARI BATAGAK, MAHYELDI TEKANKAN PERAN KAN PENJAGA BUDAYA DAN AGAMA
-
DEKLARASI PEMILU DAMAI, KAPOLRES AGAM : KEDEWASAAN BERPOLITIK DAN BERDEMOKRASI
-
KOMISIONER KPU AGAM LIZAWATI FITRI MINTA MASYARAKAT MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR PADA DPT
-
PILWANA KAMANG TANGAH ANAM SUKU, ZULKHIYAR. SH DATUAK PADO DIACEH RAIH SUARA TERBANYAK
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT