- Jumat, 30 September 2022
DPRD Agam Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
Agam, (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Agam yang ditandatangani Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, dengan DPRD Agam, yang ditandatangani Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman dan Irfan Amran, pada rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2022, di Aula Kantor DPRD Agam, Kamis (29/9/22).
Dalam pendapat akhir fraksi tersebut, ada beberapa catatan yang disampaikan diantaranya terkait beberapa kegiatan di lapangan yang berpotensi bermasalah, Fraksi DPRD menekankan agar Pemda segera mengambil langkah dan tindakan guna mengindari kerugian daerah yang lebih besar.
Pemda juga diharapkan dengan meningkatnya anggaran yang dikelola, maka harus dimbangi dengan tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pengawasan serta pertanggungjawaban.
Secara umum, keseluruhan fraksi tersebut diantaranya adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB, Hanura dan Berkarya, menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tersebut.
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, maka kita telah menuntaskan pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022,” ujar Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri saat memberikan sambutan.
Dikatakan, berdasarkan Permen Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi, yang mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial untuk penanganan dampak inflansi di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Agam atas masukan dan saran yang disampaikan.
“Karena hal tersebut sangat berguna untuk perbaikan dan penyempurnaan kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, kepada seluruh SKPD, pihaknya meminta untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Tingkatkan kegiatan dan monitoring, serta Koordinasi lintas SKPD, agar pelaksanaan APBD bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” harapnya.(*)
Editor : Benk123
Tag :#agam
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SENATOR IRMAN GUSMAN TINJAU MALALAK, SALURKAN BANTUAN 1 TON BERAS UNTUK DUA LOKASI
-
DISAMBUT ANTUSIAS DI NAGARI BATAGAK, MAHYELDI TEKANKAN PERAN KAN PENJAGA BUDAYA DAN AGAMA
-
DEKLARASI PEMILU DAMAI, KAPOLRES AGAM : KEDEWASAAN BERPOLITIK DAN BERDEMOKRASI
-
KOMISIONER KPU AGAM LIZAWATI FITRI MINTA MASYARAKAT MEMASTIKAN SUDAH TERDAFTAR PADA DPT
-
PILWANA KAMANG TANGAH ANAM SUKU, ZULKHIYAR. SH DATUAK PADO DIACEH RAIH SUARA TERBANYAK
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG