- Selasa, 19 Januari 2021
DPO Kasus Pecah Kaca Mobil Diciduk Sat Reskrim Polres Bukitttinggi

Bukittinggi (Minangsatu) - Tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, itu yang memotivasi Sat Reskrim Polres Bukitttinggi dalam mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.
Seperti halnya Senin dini hari (18/1), Tim Opsnal Polres melakukan penangkapan terhadap Ajiswar (48) warga Pasa Dama Gadut Tilatang Kamang Kab. Agam.
Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution, S.I.K membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.
Dijelaskan AKP. Chairul, penangkapan dilakukan di Hotel Srikandi Kampung Cina Kota Bukittinggi, Ajiswar merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) Sat Reskrim Polres Bukitttinggi dalam kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi pada hari Rabu 2 September 2020 di Parkiran Mieso Podomoro Nagari Biaro Gadang Kab. Agam, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/185/K/IX/2020
Pencurian dengan modus pecah kaca Mobil Honda Freed yang dialami Korban warga Aur Kuning tersebut, yang mana mengakibatkan kerugian sekira Rp 7 juta, adapun barang berharga yang dicuri berupa uang tunai, Satu buah Handphone merk Oppo, dan 2 Slof Rokok Djisamsoe.
Pencurian tersebut dilakukan dua orang, pelaku pertama sebelumnya sudah diamankan pada tanggal 5 September 2020 dan sudah menjalani proses putusan pengadilan.
"Terhadap perbuatan pelaku kita sangkakan dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP. Chairul Amri Nasution.*
Editor : Benk123
Tag :#polresbukittinggi
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
SELAMA ENAM BULAN POLRESTA BUKITTINGGI TERBITKAN 38 LAPORAN POLISI TERKAIT NARKOBA
-
GAGALKAN PENYELUDUPAN NARKOBA, KAPOLRESTA BUKITTINGGI BERIKAN APRESIASI KEPADA PETUGAS LAPAS BUKITTINGGI
-
KAPOLRESTA BUKITTINGGI MENINJAU TPS TERJAUH, PASTIKAN SITUASI AMAN JELANG HARI PENCOBLOSAN
-
POLRESTA BUKITTINGGI TINDAK TEGAS BALAP LIAR DAN KNALPOT BRONG, TUJUH MOTOR DAN DUA MOBIL KENA TILANG
-
SIGAP, PETUGAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI